Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi
JAKARTA — IndonesiaPos
Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi meminta aparat penegak hukum dengan perbantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera turun tangan menindak pihak-pihak yang memodali aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
Dia menegaskan praktik kotor yang merusak alam itu tidak boleh dibiarkan. Permintaan itu, kata dia, telah disampaikan kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI hingga para kepala staf angkatan untuk menertibkan tambang ilegal khususnya di Sumatera Barat (Sumbar).
“Kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” kata Mulyadi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan intervensi dan sinergi lintas institusi diperlukan guna menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat dibekingi oknum tersebut. Apalagi, kegiatan yang merusak alam itu telah berlangsung bertahun-tahun.
Untuk itu, dia mengatakan kepolisian dan TNI tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Kekayaan dan kelestarian alam Sumatera Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan,” kata dia.
Aparat, kata dia, harus memprioritaskan pemberantasan tambang ilegal berskala besar yang beroperasi menggunakan alat berat seperti ekskavator, bukan masyarakat kecil yang mendulang emas secara tradisional.
Selama Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum resmi diterbitkan, menurut dia, aktivitas masyarakat kecil dengan alat pendulang sederhana masih bisa ditoleransi karena murni untuk menyambung hidup sehari-hari.
“Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat,” kata dia.