<

7 Orang Tak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi, di Sanksi Baca Teks Pancasila

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Beberapa bulan belakangan ini, Kepolisian Resort Pamekasan, bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait Madura, Jawa Timur gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kali ini operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Aprianto, di Area Arek Lancor sebelah Timur Jalan Jokotole  Pamekasan, Senin (12/10/2020) pagi.

Razia gabungan ini digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap Prokes. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap berpergian ke luar rumah.

“Kami tidak bosan terus mengedukasi dan memberikan himbauan masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 semakin meningkat. Lebih baik kita mencegah penularan Covid-19 untuk kebaikan kita bersama,”ujar Kasat Lantas melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS

Dijelaskan, Operasi Yustisi ini mengedepankan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi prokes.

Hasil razia kali ini, sebanyak 7 orang tidak menggunakan masker, mereka kami data dan kami beri teguran atau Peringatan, kita hukum membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,”imbuhnya.(an/hen )

BERITA TERKINI