JAKARTA, IndonesiaPos
Gerakan Pemuda Ansor menilai bersyukur atas penangkapan Sigi Nur Raharja sebagai efek jera untuknya. ia ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.
“Apresiasi Polri tangkap Sugi Nur, GP Ansor: Efek jera buat mulut penghasut,”tulis akun Twitter Official Ansor, Sabtu (24/10/2020).
Sugi Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Atas laporan sejumlah kader NU se Indonesia, yang diawali oleh ketua GP Ansor Jember melapor ke Polres.
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun, dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Karena dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.
Video tersebut diunggah dalam akun Youtube Munjiat Channel pada Jumat, (16/10/2020).
Dalam video tersebut, Sugi Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.