BANGKALAN,IndonesiaPos
Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan oleh Satlantas Bangkalan, dihari pertama berhasil menjaring 25 pengendara yang melanggar UU Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, menuturkan, di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 dan berhasil menilang sebanyak 25 pengendara.
“Pengemudi kendaraan yang berhasil terjaring pelanggarannya bervariatif, ada yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi surat-surat, dan pengendara di bawah umur,”jelas Kasat Lantas.
Menurut Abdul Aziz, yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Semeru 2020 adalah pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka dan rambu, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tidakemakai safety belt, berkendara dalam lengaruh alkohol, dan muatan berlebih.

“Operasi Zebra Semeru 2020 ini fokus pada pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, untuk itu selain mentaati tata tertib lalu lintas, kami menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk mentaati dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19,”imbuhnya.
Operasi Zebra Semeru 2020 yang berlangsung hingga dua pekan ke depan, dan Operasi Zebra ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Sementara mengenai jam Operasi Zebra ini tidak pasti, dan tidak kami tentukan namun situasional karena selain melakukan operasioner kita juga harus melakukan hunting,”pungkasnya.( Hen/ari ).