<

Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Tangani Kasus Edy Prabowo

JAKARTA, IndonesiaPos

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, memperjelas maksud Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan soal KPK tidak berlebihan mengekspos kasus Edhy Prabowo.

Jodi menyampaikan, Luhut berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kasus tersebut.

“Tetapi asas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (27/11/2020).

“Yang dimaksud Pak Menko Luhut dengan pemeriksaan jangan berlebihan itu mungkin empati saja kepada Pak Edhy,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berlebihan dalam mengekspos persoalan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP, Edhy Prabowo.

“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan. Tidak semua orang jelek, ada yang baik,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Namun, Firli Bahuri memastikan, pihaknya tidak berlebih-lebihan dalam mengekspos persoalan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP, Edhy Prabowo.

“Saya tidak ingin merespons pendapat orang, tapi pemeriksaan Edhy Prabowo, itu tidak ada istilah berlebihan. Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi nggak ada yang berlebihan,” tegas Firli saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

Firli mengatakan, pemeriksaan terhadap Edhy hanya semata proses pengungkapan fakta, dan itu tidak dapat dilakukan dalam waku yang singkat.

“Kita nggak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut Firli menegaskan, bahwa KPK tidak melakukan pemeriksaan berlebihan terhadap Edhy Prabowo. Menurutnya, pemeriksaan penyidik terhadap Edhy Prabowo telah dilakukan dengan sangat transparan, profesionel dan akuntabel.

“Sesungguhnya apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU, apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan,” tambahnya.

BERITA TERKINI