PAMEKASAN,indonesiaPos
Tak perduli ditengah masa pandemi Covid-19, puluhan dari sekelompok yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Pamekasan meluruk Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.
Lintas NGO Organizer yang tergabung dalam aksi unras di depan Kantor DPRD Pamekasan meliputi dari, FAMAS, GEMPAR, CENTRAL PKL Pamekasan, FORMASI, GEMPA, DPD PEMUDA LIRA Pamekasan, TEROPONG dan BMM.
Aksi unras yang digelar gabungan LSM Pamekasan tersebut menyuarakan pernyataan sikap Lintas NGO Organizer Mobil SIGAP menuntut dari pihak Ketua DPRD Pamekasan segera menyelesaikan hak interpelasi atas dugaan korupsi pengadaan mobil SIGAP, Kamis (17/12/2020).
Ketua FAMAS Abdus Marhaen Salam menyatakan, aksi yang dilakukan kembali ini ada 4 point yang kami sampaikan, empat point ini terkait penandatanganan pengadaan mobil SIGAP, namun yang menandatangani hanyalah Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.
“Hal ini kami menilai dari pihak DPRD sudah kong kalingking antara lembaga eksekutif dan legislatif yang seolah olah pihak penegak hukum sudah membiarkan maling berdasi sudah menggerogoti uang rakyat,”lantang Marhaen saat orasi.
“Dugaan kami terhadap pihak penegak hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan dianggap lemah syahwat bahkan bisa dibilang mandul, lantaran sudah membiarkan maling berdasi sudah menggerogoti uang rakyat,”seru Ketua FAMAS.
Abdus Marhaen menambahkan, diluar sana banyak masyarakat yang menunggu hasil kerja DPRD Pamekasan. “Jangan pernah mengecewakan kami tipuan sandiwara para wakil rakyat,”pungkasnya
Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrohman menanggapi pernyataan sikap tuntutan dari Lintas NGO Organizer menyampaikan, persoalan hak interpelasi mobil SIGAP ini sedang diproses dan sebentar lagi DPRD akan melakukan rapat paripurna, dan hak interplasi itu bcepat tersekesaikan.
Menurut Fathorrahman, persoalan mobil SIGAP tersebut tidak hanya di interplasi saja, namun yang lebih menarik lagi untuk digali sampai ke akar akarnya lewat Pansus.
“Dan kami sudah melakukan rapat dengan seluruh Ketua Fraksi dan alhasil nya banyak yang menyetujuinya,”pungkas nya Ketua DPRD.
. ( Andi/heny ).