BONDOWOSO,indonesiaPos
NARKOTIKA, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) menjadi pengungkapan kasus menonjol di Polres Bondowoso Polda Jawa Timur. Bahkan, jumlah kasus Narkoba selama Pandemi Covid-19 pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pengungkapan kasus narkoba selama 2020 ini mencapai 33 persen dibandingkan 2019.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz menjelaskan, selama Pandemi Cavid-19 pada tahun ini ada 77 kasus narkoba. Jumlah tersangka 82 orang dan 2 orang diantaranya tersangka wanita. Kasus narkoba yang diungkap Polres Bondowoso didominasi penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya). ”Barang bukti atau BB mencapai 11,89 gram sabu dan 35 ribu lebih butir okerbaya,” kata Kapolres Erick saat pemusnahan ratusan botol miras di Mapolres Bondowoso, Rabu pagi (30/12/2020).
Baca Juga : Polres Bondowoso Gandeng Forkopimda Musnahkan Ratusan Botol Miras
Kapolres Erick menambahkan, peningkatan kasus narkoba, ini mengindikasikan peredaran narkoba di Bondowoso masih marak terjadi. Karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis oleh Polres Bondowoso dalam menekan kasus narkoba. ”Analisa kami kemungkinan selama pandemi covid banyak orang di rumah tak ada kegiatan, sehingga pelariannya ke narkoba. Kedepan kita harus melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus narkoba ini,” terangnya.
Selain narkoba, pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso selama 2020 meningkat. Pada tahun ini Polres Bondowoso mengungkap 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan selama 2019 hanya mengungkap 28 kasus. ”Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kemungkinan salah satu dampak pandemi Covid-19. Karena banyak kegiatan di rumah dan tingkat ekonomi menurun, sehingga mempengaruhi emosi dan pelampiasannya terhadap istri dan anak di rumah,” kata Kapolres Erick.
Orang nomor satu Polres Bondowoso ini juga memimpin pemusnahan 693 botol miras berbagai merek dan puluhan ban cacing serta knalpot brong hasil razia cipta kondisi selama sebulan terakhir di halaman depan Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020). Pemusnahan botol miras dilindas dengan alat berat dan knalpot brong dipotong dengan gerinda. ”Ratusan miras yang dimusnahkan tadi hasil razia di delapan TKP dan tersangka yang diamankan sekitar 6 orang,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti ratusan botol miras, knalpot brong, dan ban cacing dihadiri Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Kasdim 0822 Mayor Inf Irawan, Danyonif Raider 514 Kostrad Mayor Inf Sumardi, Kepala Kejari, Ketua PN, dan Danki Brimob Bondowoso. Bahkan, Wabup Irwan dan Ketua DPRD Dhafir melakukan pemusnahan dengan memotong knalpot brong menggunakan gerinda. (ido)