<

Personil Gabungan Kecamatan Wringin Gelar Operasi Yustisi, 4 Pelanggar di Sanksi Pus-up

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Sejumlah personil gabungan TNI Polri,Satpol PP, NPND, LLAJ, Kesehatan dan Kecamatan Wringin, hari ini Selasa, (26/01/2021) mengadakan operasi yustisi di area pasar tradisional Wringin Kabupaten Bondowoso.

Kapolsek Wringin AKP Sapto Wiyono, mengatakan, tujuan dari operasi yustisi ini untuk penertiban penggunaan masker, dan memberikan peringatan terhadap warga agar memtuhi protokoler kesehatan.

Kita melakukan pendisiplinan dan memberikan anjuran terkait penggunaan masker kepada masyarakat, baik itu pengguna kendaraan bermotor yang melintas dipasar tradisional wringin dimasa pandemi covid 19,”ujar Sapto Wiyono.

Hal senada disampaikan oleh Camat Wringin Suhaji, bahwa di Kecamatan Wringin yang terpapar covid 19 berkisar 74 orang dan meninggal 3 orang sampai detik ini.

“Angka tersebut tidak signifikan, dan saya menghimbau kepada masyarakat khususnya diwilayah wringin agar ikuti protokol kesehatan,”kata Camatr Wringin.

Dia menambahkan, gelaran operasi yustisi yang dilakukan hari ini, pelanggaran ditemukan sebanyak 34 orang.

“Mereka yang melanggar dikenakan sanksi pus up di halaman Kecamatan dan 4 orang kenakan sanksi denda berupa uang,”tambahnya.(tik)

BERITA TERKINI