<

Sidak Mall Larisso, Komisi B Rekomendasikan Penutupan Sementara.

JEMBER, IndonesiaPos

Dua hari pasca soft opening, Kegiatan perbelanjaan di Mall Larisso Balung yang sempat diprotes warga karena diduga tidak mengantongi ijin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat respon dari komisi B DPRD Jember yang merekomendasikan penutupan sementara sambil menunggu ijin resmi yang dikeluarkan pihak Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jember.

Rekomendasi ini disampaikan ketua komisi B Siswono saat melakukan klarifikasi dengan pihak pemilik mall Larisso, Senin (29/3) siang di Balung. Menurutnya pihak Mall Larisso disarankan untuk segera menyelesaikan perijinan yang sempat macet beberapa bulan.

“Perijinan Mall Larisso masih dalam proses. Karena itu saya sarankan kepada pemilik mall untuk proaktif mengurusi perijinan yang sempat terkatung-katung ke dinas PTSP,”ujarnya.

Dirinya memaklumi bahwa carut marutnya sistem perijinan di Jember terjadi karena pola kebijakan yang terlalu terpusat kepada bupati pada waktu itu.dampaknya lanjut Siswono banyak perijinan  yang menumpuk hingga sekarang di kantor PTSP.

” ada ratusan proses perijinan yang hingga kini belum selesai, padahal sudah lama dalam proses pengurusannya. bisa jadi ijin Mall Larisso ini salah satu dari ratusan perijinan yang macet tersebut,”tegasnya.

Agar tidak terjadi polemik, lanjut Siswono, Komisi B merekomendasikan untuk menutup sementara proses kegiatan pembelanjaan mall Larisso sambil menunggu ijin resmi keluar.

Sebelumnya,Alfian salah seorang Anggota komisi B juga sempat mempersoalkan pengoperasian mall Larisso yang sudah dibuka meski belum mengantongi IMB. Sebab hal ini jelas melanggar peraturan yang ada. ” Yang saya pertanyakan adalah mengapa mall Larisso dibuka sebelum ada IMB.Hal ini jelas melanggar aturan,”terangnya.

Seharusnya lanjut Alfian, pihak manejemen mall Larisso tidak boleh membuka perbelanjaan sampai ijinnya keluar. Karena itu dirinya merekomendasikan kepada eksekutif untuk menghentikan sementara kegiatan perbelanjaan sampai Ijin resminya keluar.

Hingga berita ini diturunkan , pihak manejemen mall Larisso masih melakukan pembangunan mall yang belum tuntas semua.

Menanggapi persoalan tersebut, Sabdo, pemilik mall Larisso berjanji akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak PTSP agar proses perijinan mall Larisso segera terbit.

Sabdo mengakui bahwa salah satu kendala belum keluarnya IMB menurutnya karena ada proses peralihan kepemimpinan di Jember sekitar bulan Desember 2020 yang sedikit menghambat prosesnya.

” Saya sudah memasukkan proses perijinan pada Desember 2020 lalu. Saat itu ada regulasi kepemimpinan dari Bupati yang lama kepada Pj.Bupati sehingga proses pembuatan IMB di PTSP sedikit macet,”ungkapnya.

Untuk masalah UKL, UPL nya menurut Sabdo sudah ada, bahkan tim tehnis dari pihak Dinas Cipta Karya dan PU Bina Marga sudah cek lapangan. Namun kendalanya menurut Sabdo saat masuk ke PTSP tidak ada kepastian kapan terbitnya IMB tersebut. Sehingga dirinya mengulang kembali memasukkan proses perijinan ke PTSP pada 4 Maret 2021 kemarin.

Pihak Komisi B sendiri berencana memanggil kepala Dinas PTSP untuk dimintai keterangan terkait beberapa persoalan menyangkut perijinan yang hingga kini masih belum selesai. Termasuk proses pembuatan ijin bagi mall Larisso. (uki)

BERITA TERKINI