PAMEKASAN,IndonesiaPos
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan melakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Langkah yang dilakukan Polres Pamekasan dengan menggelar operasi gabungan, Polres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan dengan melakukan operasi Yustisi Prokes Covid-19, di kawasan area Arek Lancor sebelah Timur Jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS mengatakan, Saat Operasi Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan.

“Yang melanggar prokes (tidak memakai masker kami data dan dilakukan penindakan berupa sanksi sosial,” ucapnya.
Ia berharap, operasi Yustisi ini akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan
“Ini merupakan langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tandasnya. ( and )