<

Penyaluran 35 Paket Barang Hibah Disperindag Menunggu validasi Data Penerima.

JEMBER, IndonesiaPos

Sebanyak 35 item paket barang Hibah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hasil temuan BPK yang masih menumpuk di sejumlah gudang milik Pemkab Jember akan dilakukan validasi data ulang. Dari 35 Paket barang tersebut 4 diantaranya tidak terbayarkan kepada penyedia barang dan jasa sehingga hanya 31 Paket barang yang belum tersalurkan.

Sebelumnya BPK menemukan 114 Paket barang untuk Industri Kecil Menengah (IKM) yang menumpuk di sejumlah gudang. Dari Jumlah tersebut menurut Plt.Ka.Disperindag Widodo, saat rapat dengar pendapat dengan komisi B DPRD, Senin (31/5) siang menyebutkan, sudah sebagian besar tersalurkan, ” untuk tahun 2021 kami telah menyalurkan sebanyak 79 Paket sesuai dengan pengajuan IKM ,” terangnya.

Lebih lanjut ujar Widodo, Menumpuknya sejumlah barang Hibah milik Disperindag itu diketahui langsung oleh Bupati saat melihat kondisi gudang penyimpanan milik Pemkab.

BACA JUGA :

Meski Minim Dana, Cabor Kempo Jember Targetkan 2 Emas Di Porprov 2022

” perintah bupati saat itu, Agar bisa dinikmati oleh masyarakat sesuai dengan permohonan proposalnya, bupati meminta kami untuk segera mendistribusikannya,”ujar Widodo.

Menindaklanjuti perintah bupati tersebut, pihak Disperindag membentuk 2 tim. Tim pertama bertugas mencatat jumlah barang sedangkan tim satunya lagi bertugas untuk mendata masyarakat yang mengajukan hibah.

” Setelah kita data tidak semuanya bisa tersalurkan, dari verifikasi data 114 paket barang, ada sekitar 79 Paket barang yang sudah kita berikan kepada masyarakat. Itupun setelah melalui proses pemeriksaan BPK. Sedangkan 31 Paket barang sisanya masih kita telusuri lagi data sesuai proposal pengajuannya,”ungkap Widodo.

Menyikapi persoalan tersebut ketua komisi B , Siswono meminta kepada pihak Disperindag untuk turun langsung kelapangan dalam memverifikasi penerima barang tersebut. Tujuannya agar data penerima barang sesuai dengan proposal pengajuannya.

” Saya meminta kepada pihak Disperindag untuk croscek langsung data pemohon bantuan Hibah Barang tersebut. Apakah sama atau tidak,” tuturnya.

Jika ternyata sama, maka ia meminta kepada Disperindag untuk segera menyalurkan barang tersebut kepada yang berhak, agar tidak rusak dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

” Dalam penyalurannya harus benar-benar dilakukan validasi data agar tepat sasaran,”tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Disperindag terus melakukan verifikasi data bagi kelompok IKM yang mengajukan bantuan tersebut. Jika ternyata ada perbedaan antara data proposal dan penerimanya, pihak Disperindag berupaya melakukan upaya pelepasan aset terhadap barang tersebut untuk kemudian dimasukan dalam daftar inventarisir barang Disperindag. (uki)

BERITA TERKINI