SAMPANG,IndonesiaPos
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Sugeng dan Saiful kembali di gelar Pengadilan Negri Sampang, dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.
Setelah di Minggu lalu kuasa hukum juga mendatangkan istri terdakwa untuk memberikan keterangan di persidangan, hari ini saksi bernama Sukandar yang memberi kesaksian agar dapat meringankan kepada kedua terdakwa,Jum’at (25/06/2021)
Abdul Azis, kuasa hukum terdakwa menyampaikan ada hal yang menarik yang di sampaikan oleh para saksi. “Kami datangkan dan kami hadirkan didepan persidangan, mereka adalah istri para terdakwa dan Sukandar yang masih keluarga salah satu terdakwa. Saksi tersebut menerangkan terkait proses pengeledahan rumah dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian, di mana dalam hal ini pihak kepolisian telah melanggar Pasal 33, Pasal 34 dan pasal 38 KUHAP,”ungkap azis.
Kuasa hukum berencana akan melaporkan hal ini kepada propam. “Iya mas, perihal ini akan kita laporkan kepada Propam, biar Propam tahu kalau ada oknum kepolisian yang telah berbuat sewenang-wenang seperti ini, biar nanti propam yang proses mereka,”katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga berencana mau menggugat di praperadilan, tapi sudah telat. “Karna kita baru tahu ini setelah jauh proses pemeriksaan persidangan sedang berjalan. Jadi yang bisa kita lakukan hanya melaporkan,
Biar nanti propam yg akan memproses,”imbuhnya.
Abdul aziz juga menambahkan pihak kluarga terdakwa merasa di rugikan dengan pengeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ketika sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Karena sejumlah barang berharga seperti permata, emas, cincin batu akik, uang 68 juta raib.
“Kepolisian hanya memberikan perhiasan yang berupa emas dan handphone saja, tetapi tidak dengan permata dan uang yg 68 juta,”ungkap saksi saat di wawancara usai persidangan berlangsung.
Dalam persaksiannya Sukandar mengatakan, bahwa pihak kepolisian menyuruh dirinya tidak mengurus uang tersebut.
“Saya kan di suruh mengurus barang-barang yang di bawa tanpa sepengetahuan pemilik tersebut tapi saat di tanya masalah uang oknum polisi itu mengatakan gak usah menanyakan uang, kalau masih mau tanya uang nanti masalahnya tambah berat,”ungkap Sukandar.
Semenatara itu, Kapolsek Sokobanah, Sarkozi membantah jika dalam penggeladahan tersebut tidak menyita uang. “Kami tidak mengambil uang, kami hanya mengamankan perhiasan emas, dan itu sudah kita kembalikan, karena takut setelah pengeledahan ada orang lain yang masuk, dan memang saat penggeledahan tidak ada orang sama sekali,”ungkap Kapolsek.( nm )