BLITAR IndonesiaPos
Rencana aksi demo 12 warga desa dari 3 kecamatan, korban limbah PT Greenfields di Kabupaten Blitar mendapat dukungan DPRD setempat. Bahkan, DPRD Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus pencemaran lingkungan dari limbah PT Greenfieldsv tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kuntoatmojo mengatakan, pihaknya mendukung aksi demo 12 warga desa dari 3 kecamatan, yang menjadi korban dampak limbah PT Greenfields.
“Saya dukung, saya akan ikut demo bahkan berorasi bersama warga desa yang jadi korban limbah Greenfields,”ujar Wasis, Kamis (1/7/2021).
Wasis juga mendukung tindakan tegas Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang mengancam akan menutup PT Greenfields.
“Ayo Pak Wabup, buktikan statemennya berani menutup Greenfields jangan cuman lips service saja,” tandasnya.
Selama ini DPRD Kabupaten Blitar geram, dengan sikap PT Greenfields yang mengabaikan kesepakatan maupun rekomendasi wakil rakyat tersebut. “Bahkan saya juga akan menyampaikan dalam rapat fraksi, untuk membentuk Pansus mengusut masalah limbah Greenfields ini,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Untuk Pansus Grenfields, Wasis mengaku akan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD. Agar bisa didengar dan dipahami oleh seluruh anggota, baik dari komisi maupun fraksi. “Melalui interupsi dalam paripurna, akan saya sampaikan desakan pembentukan Pansus Greenfields,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa juga mendukung dibentuk Pansus. “Secara pribadi saya mendukung kalau akan dibentuk Pansus Greenfields. Karena dampaknya terhadap kesehatan warga di sepanjang tepi sungai, yang tercemari limbah dari Greenfields,”tutur Medi.
Disinggung apakah Fraksi PAN juga akan mengusulkan Pansus Greenfields, Medi mengaku akan membicarakan di tingkat fraksi. “Kami bicarakan dulu, kalau sepakat maka Fraksi PAN akan mendukung dibentuknya Pansus Greenfields. Agar masalah limbah ini bisa segera selesai,” tegasnya.
Terkait persoalan limbah PT Greenfields Indonesia, yang sudah berlangsung sejak 2019 silam, berbagai upaya sudah dilakukan warga, Pemkab Blitar dan aparat penegak hukum. Namun tidak pernah ada tindakan tegas, bahkan pembuangan limbah terus terjadi sampai saat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga 12 desa dari 3 kecamatan di Kabupaten Blitar, yaitu Kecamatan Wlingi, Gandusari dan Doko korban limbah PT Greenfields yang tinggal di sepanjang Sungai Genjong dan Sungai Kawisari yang bermuara di Sungai Lekso. Melakukan aksi protes dengan menggelar demo ke DLH Provinsi Jatim, menuntut ditutupnya Greenfields 2 dan menolak Greenfields 3.
Sebab, limbah cair kotoran ternak sapi PT Greenfields Indonesia, diduga telah mencemari lingkungan dan sungai. Hingga Bupati Blitar, Rini Syarifah menerbitkan surat teguran No.570/287/408.117/2021 pada 7 Juni 2021, terkait pemcemaran limbah farm 2 dan perizinan farm 3 PT Greenfields Indonesia di Kabupaten Blitar.
Bahkan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengancam akan nenutup Greenfields, jika terbukti sengaja mencemari lingkungan. Pihak DPRD Kabupaten Blitar, juga mendukung sikap tegas Wabup Blitar. Karena selain masalah limbah, berapa besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) juga tidak jelas serta tidak ada laporannya.(Lina)