JEMBER, IndonesiaPos
Peredaran Narkoba di dalam lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jember diakui Rio Cristiawan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba dan Obat Terlarang (Granat) kabupaten Jember, ada dugaan keterlibatan orang dalam Lapas yang ikut bermain dalam pengaturan transaski jual beli Narkoba di dalam Lapas.
Pernyataan ini disampaikan Rio pasca diringkusnya Toton Arisiyanto, warga desa Tanggul Kulon, kurir penjual Narkoba Jenis sabu-sabu oleh Polsek Bangsalsari beberapa waktu lalu.
Kepada petugas, Toton mengaku baru seminggu menjadi kurir sabu atas suruhan kakak iparnya yang kini mendekam di lapas Kelas IIA Jember, kasus ini sangat memprihatinkan.
Kasus ini menurut Rio perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama menyangkut terlalu longgarnya pengawasan di dalam Lapas. “ Kita harus kembali pada fungsi dari lembaga pemasyarakatan itu sendiri. Yang jelas Lapas fungsinya untuk membina warga binaannya. Seharusnya steril dari perbuatan hukum,”ujarnya.
Dirinya menyayangkan jika ternyata warga binaan di lapas yang seharusnya menjalani proses hukumannya dan terpisah dari kegiatan yang membuatnya melakukan pelanggaran hukum kembali, justru mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Hal ini yang kita sayangkan ternyata di dalam lapas sendiri tidak clear. Seharusnya penghuni lapas harus puitus hubungan dengan dunia luar, tapi justru mengendalikan peredaran sabu,”terangnya.
Dengan adanya kejadian tersebut kata Rio, fungsi dari lembaga pemasyarakatan patut dipertanyakan. Jika ternyata ada pengaturan peredaran narkoba dari balik lapas, maka ada indikasi melibatkan orang dalam Lapas.
“Jadi tidak mungkin warga binaan tanpa ada fasilitas dari oknum petugas lapas bisa melakukan ini.Terlebih lagi saya dengar orang yang diduga sebagai pengatur peredaran narkoba dari dalam lapas memegang HP,”katanya.
Rio menambahkan, fungsi Granat dalam hal ini sebagai lembaga yang bertugas memberi sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya narkoba memberikan pemahaman kepada mereka agar paham akan bahanya narkoba. Untuk penindakannya sendiri adalah wewenang dari BNN ataupun APH.
”Dalam kasus ini, kami mempertanyakan ada dugaan peredaran narkoba kepada Kepala Lapas, bagaimana seorang napi bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Lalu, bagaimana fungsi dari pengawasan petugas Lapas ,”terangnya.
Namun yang jelas, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi kepada pihak kepolisan untuk melakukan operasi kepada penghuni Lapas terkait peredaran narkoba, sebab dirinya sering mendengar maraknya peredaran narkoba justru dari dalam Lapas.
“Ada beberapa sumber warga binaan maupun yang sudah keluar dari Lapas yang mengatakan kepada saya bahwa penggunaan narkoba didalam lapas lebih aman. Dari hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi saya, dari mana pintu masuknya narkoba tersebut,”tegasnya.
Pihaknya akan segera menemui pihak reskoba Polres Jember dan mendorong pihak APH untuk tegas. “Siapapun pengguna narkoba harus dihukum, apalagi warga binaan seharusnya dihukum lebih berat,”imbuhnya. (kik)