<

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Porprov 2019, Benarkah KONI Provinsi Turut Terlibat?

JEMBER, IndonesiaPos

Dugaan penyimpangan dana Komite Olah Raga  Nasional Indonesia (KONI)  Jember dalam kegiatan Pekan Olah raga Provinsi (Porprov) tahun 2019 sebesar Rp. 135.500.000 yang kini ditangani pihak Kejakaan Negeri Jember masih menunggu proses lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi media via Hp menyatakan bahwa kasusnya sudah ditangani Pidsus Kejari Jember. Untuk prosesnya masih menunggu informasi dari kasi Pidsus, ” Masih belum mendapat informasi dari Pidsus mas,” terangnya.

BACA JUGA :

Polres Jember Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pasar Balung Kulon

Sebelumnya pihak kejari Jember sudah memeriksa beberapa pengurus KONI Jember, diantaranya Mantan Ketua KONI Jember, Abdul Haris Afianto, bendahara KONI, Sapto, wakil ketua Bidang Prestasi IndI Naidha, serta sekretaris KONI dan beberapa pengurus cabang olah raga KONI Jember.

Wakil ketua bidang Prestasi , Indhi yang disebut-sebut sebagai orang yang memegang keuangan dana Porprov tersebut saat diklarifikasi terkait tupoksinya dalam dugaan kasus korupsi dana porprov dikutip dari memoX online menyebutkan, dugaan penyelewengan itu tidak ada karena semuanya telah dilaporkan kepada KONI Jatim sebagai pihak yang pemberi dana. ”Kebetulan penerima mandatnya saya, sehingga saya tahu penggunaannya,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya,Dana tersebut diserahkan oleh KONI Jatim kepada masing-masing KONI kabupaten-kota untuk dipergunakan kebutuhan tiap kabupaten-kota.

”Dana bantuan operasional yang diberikan kepada tiap kabupaten-kota buat sak karepe (terserah untuk kebutuhan Porprov) asalkan ada rekap ada LPJ, LPJ ku lengkap sudah saya laporkan ke KONI Jatim koq mas dan diterima, Saat itu selama penggunaan dana itu selalu berkomunikasi dengan pengurus KONI Jatim,” jelasnya.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan hasil laporan Hufron ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jember.  Dirinya menduga ada penyelewengan dana bantuan operasional Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2019 yang disertai LPJ fiktif oleh KONI Jember. Hal ini disampaikan Hufron saat dikonfirmasi media lewat pesan whatapp.

” Sudah ada Pemangilan Semua Saksi. Dari jajaran Ketua KONI Jatim dan  Jajaran pengurus KONI Jember. Termasuk Semua pengurus cabor yang namanya di Catut di SPJ Porprov 2019,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Hufron, dirinya telah menyerahkan semua bukti SPJ Asli dan data pendukung lainya sudah di serahkan  semua ke kejari termasuk bukti tambahan berupa peryataan beberapa cabor yang namaya di Catut tapi mereka benar tidak menerima uang dan tidak merasa Tanda tangan dan nota kosong sudah diserahkan.

Namun ironisnya, dugaan pembuatan SPJ yang didugaan syarat rekayasa tersebut justru diterima begitu saja oleh pihak  KONI Provinsi usai acara porprov 2019 silam dan baru terungkap saat ada laporan LSM GMBI ke APH.

Media yang berusaha menghubungi Ketua KONI Provinsi, Erlangga Satriagung terkait dugaan penyimpangan KONI Jember tersebut via pesan Whatapp tidak mendapat respon yang bersangkutan. (Kik)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos