BONDOWOSO, IndonesiaPos
DPRD Bondowoso, akhirnya berhasil mengundang pihak BNI untuk dimintai klarifikasi terkait kredit usaha rakyat (KUR), kepada 5 kelompok tani porang.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengatakan, pada dasarnya DPRD punya hak mencampuri urusan BNI. Sebab, BNI merupakan perusahaan BUMN, yang tidak kaitannya dengan penyerapan APBD di Bondowoso.
“Kita mengundang BNI itu hanya ingin melindungi masyarakat petani Bondowoso, karena isu yang berkembang KUR porang sudah dicairkan itu dikendalikan oleh BNI,”kata Andi Hermanto.
Menariknya, menurut Andi, ternyata pihak Dinas Pertanian, baru mengetahui jika di Bondowoso ada kelompok tani porang, itupun setelah ramai.
“Karena ramai, baru membentuk FGD yang dihadiri oleh beberapa orang, termasuk dari BNI sendiri,”kata politisi PDI Perjuangan ini.
BACA JUGA :
Ungkap Kasus KUR Porang, Komisi II DPRD Bondowoso Segera Undang BNI dan OJK
Sejak bulan Agustus hingga September 2021, pihak BNI telah mencairkan kredit kepada 5 kelompok dan 117 orang petani porang. “Itu menurut pengakuan dari pihak BNI saat dimintai klarifikasi di Komisi II tadi,”tegasnya.
Andi mengungkapkan, pihaknya sempat menanyakan kapasitas BNI dalam hal ini. Sebab, yang menunjuk menunjuk untuk pembelian bibit porang itu adalah BNI.
Ia juga mempertanyakan MoU antara petani dengan pihak penyedia bibit, dan penerima produk dari hasil panen porang. “Dan ternyata semuanya belum ada. Termasuk MoU pengadaaan bibit,”ungkap Andi.
Bahkan menurut laporan masyarakat, penyedia bibit yang bersertifikat itu hanya ada di Madiun, sementara di Bondowoso sendiri tidak ada. “Sedangkan bibit yang dikirim dari Madiun, belum tentu dari sana. Kan tidak ada jaminan, jika bibit itu dari Madiun,”tandasnya.
Andi menduga, jika ini hanya permainan sindikat penjual bibit porang. Karena ternyata, bibit yang dikirim dari Madiun ke Bondowoso berasal dari Banyuwangi, Jember juga Bondowoso.
“Yang kita kwatirkan, petani hanya menjadi korban permainan sindikat, dengan modus jual bibit. Sementara, hingga saat ini belum ada hitam diatas putih antara petani dan pembeli porang jika nanti sudah panen.
“Dan nanti ketika panen raya, mau dijual kemana porang itu, sementara petani sudah menanggung beban hutang 50 juta kepada BNI, ditambah 6% bunga bank,”ketusnya
BACA JUGA :
Eryanto Beberkan Modus Bantuan Biaya Porang Ternyata Pinjaman KUR
Ia juga sempat mempertanyakan kewenangan BNI terkait program KUR porang ini. Karena yang mengatur pihak petani adalah pihak BNI.
“Seharusnya, BNI itu hanya menyalurkan sesuai kebutuhan petani, bukan kemudian ikut campur masuk ke persoalan tehnis. Yang kita kwatirkan juga, petani banyak yang tidak tahu jika dirinya sudah penya hutang di bank,’imbuhnya.
Sementara itu, kepala BNI Bondowoso. Lucky, mengaku, jika dirinya dimintai klarifikasi seputar budaya porang. Bagaimana mikanismenya, skema pembiayaannya, dan fungsi BNI seperti apa.?
Jadi sudah kita sampaikan semua, dan kami akan melakukan kunjungan bersama kepada offteker nanti,”kata Lucky kepada sejumlah wartawan.
Lucky mengaku, akan melakukan kunjungan kepada pabrik yang akan menyerap hasil produksi petani. “Sama-sama menjaga kredit ini, sampai menguntungkan petani,”terangnya.