BONDOWOSO IndonesiaPos
Hingga saat ini draft Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementera (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2021 belum diserahkan ke DPRD, membuat ketua DPRD, Ahmad Dhafir kecewa.
Ketua DPRD mengungkapkan kekecewaannya, lantaran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso dinilai tidak konsisten membangun Bondowoso. Ahmad Dhafir menganggap kinerja Bupati dan jajarannya buruk, hingga mengakibatkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terlambat.
“Bupati dan jajarannya tidak disiplin dalam mentaati peraturan perundang-undangan dan kurang tanggungjawab terhadap amanah yang telah diberikan rakyat Bondowoso,”katanya.
Menurutnya, sisa waktu 10 hari sangat mepet. Jika penetapan Perda P-APBD 2021 tidak segera dilakukan, dapat berakibat fatal, salah satunya akan berdampak pada pelaksanaaan Pilkades serentak.
Tidak hanya itu, TPP pegawai di Bondowoso terancam tak bisa dibayar. Sehingga dapat menimbulkan gejolak sosial. “Belum lagi beban psikologis calon Kades beserta keluarganya,”tegasnya.
Bulan kemarin TPP ASN terlambat dibayarkan, Sekarang terancam tidak terbayarkan lagi. karena, kelalaian dari pihak Pemkab yang tidak segera mengajukan draft Perubahan KUA-PPAS 2021.
Jika Perda P-APBD 2021, tidak segera dibahas dipastikan banyak yang menjadi korban, hak-hak ASN dan para Perangkat Desa, juga premi BPJS ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa tidak dianggarkan.
“Bupati dan jajarannya harus responsif dan bertanggung jawab kepada masyarakat, Karena ini menyangkut hajat dan kepentingan masyarakat Bondowoso,”ketusnya.
Meski demikian, DPRD tetap berkomitnmen menyelesaikan pembahasan P-APBD, sehingga dapat ditetapkan disisa waktu yang ada.
“Kami akan melakukan pembahasan P-APBD, siang malam dan tidak ada waktu libur, karena semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh rakyat kepada kami sebagai anggota DPRD,”imbuhnya.