PAMEKASAN, IndonesiaPos
Kasubsi Portatib Lapas Narkotik Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan Pengecekan kelengkapan Blok hunian (Sterek). pada Rabu (22/09/2021).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah indentifikasi pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada didalam blok hunian, termasuk keamanan ketertiban, kebersihan didalam kamar, dan perawatan lainnya.
Imam Sujono mengatakan, pengecekan dan update data tersebut dapat menjadi strategi untuk mengindentifikasi data WBP sebagai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Hal yang paling utama didalam pengecekan dan proses Update nama WBP adalah mempermudah petugas disaat melakukan perhitungan jumlah penghuni kamar ataupun blok yang dilakukan pada saat apel pergantian regu jaga,”jelas Imam Sujono.
Selain Sterek di blok blok dan kamar hunian pun juga dilakukan sterek di dalam ruangan kamtib, karena harus singkron dengan hunian.
“Kenapa harus ada daftar nama nama WBP diruangan Kamtib tersebut untuk mempermudah adanya pemeriksaan ketika ada yang melanggar tata tertib Lapas, petugas akan lakukan pemeriksaan langsung setelah melihat daftar nama WBP yang ada di papan nama,”katanya.
Sementara itu, salah satu WBP pindahan baru dari Rutan Medaeng Surabaya sebut saja inisial AG mengatakan adanya papan sterek ini dirinya mengaku senang dengan adanya update nama itu, hal itu menjadi mudah mengetahui data terkait tanggal ekspirasi. “Karena saya ini merupakan WBP pindahan baru,”katanya. ( andi )