SAMPANG,IndonesiaPos
Pelaksanaan operasi patuh semeru 2021, ter hitung mulai dari tanggal 1 hingga 12 September 2021, yang dilakukan oleh jajaran Kapolisian resor Sampang tercatat ada 25 kasus yang sudah tercakup dalam bentuk laporan di LP.
Salah satunya Polisi Sampang berhasil mengungkap kasus narkoba, hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Senin, (4/10/2021)
Abdul Hafidz mengatakan, dalam pengungkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 249,64 gram, adapun juga bukti pendukungnya, kata Kapolres, BB sudah di lakukan tes melalui laboratorium.
Sedikitnya 25 perkara yang menjerat para tersangka yang berhasil diringkus disejumlah lokasi yang berbeda yang meliputi dari
- Kecamatan Kota Sampang ada 3 lokasi TKP,
- Kecamatan Omben 1 TKP
- Kecamatan Camplong 7 TKP,
- Kecamatan Jrengngik 1 TKP,
- Kecamatan Sokobenah 4 TKP,
- Kecamatan Banyuates 3 TKP,
- Kecamatan Ketapang 3 TKP,
- Kecamatan Pengarengan 2 TKP,
- Kecamatan Karang Penang 3 TKP.
“Para tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 25 para tersangka diantaranya, sebanyak 17 pengedar dan 8 dari kalangan pemakai,”kata Kapolres kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers.
Sedangkan untuk tersangka perempuan yang berdomisili di Surabaya sekarang telah di titipkan di rutan. “Karena di sel tahanan Polres Sampang belum ada tahanan untuk wanita,”pungkasnya.(yus/hen)