<

Kejaksaan Agung Amankan Oknum Pejabat Kejari Mojokerto

JAKARTA, IndonesiaPos

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Oknum pejabat kejaksaan negeri kabupaten mojokerto tersebut diamankan terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang. “ungkap Leo pada wartawan Selasa (12/10/2021).

Dijelaskannya  Pengamanan yang dilakukan oleh Tim Satgas 53 sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan masyarakat.

” yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung, “pungkasnya.

 

BERITA TERKINI