BANYUWANGI – IndonesiaPos
Banyaknya bantuan ternak bergulir yang pernah digelontorkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuwangi. Namun, tidak kembali, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di publik dan sejumlah kalangan LSM dan wartawan.
Berdasarkan data dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Tahun anggaran 2020 oleh BPK, dan ditemukan program yang bernilai 2 miliar tersebut macet alias tak bergulir harus dikembalikan ke negara.
Kendati demikian, tidak menghentikan niat dari Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi untuk mengucurkan bantuan serupa kepada kelompok-kelompok tani tahun anggaran 2021 ini.
“Terkait pengembalian keuangan negara, ini segera akan kita tinjau lapang (TL) mas, hari ini kita rapatkan dengan inspektorat mas sebelum kita ke BPK untuk minta justifikasinya,”ungkap Cahyanto, Plt kepala BPKAD.
“Kalau tindaklanjut temuan bisa konfrmasinya langsung ke Inspektorat mas karena data semuanya ada disana, monggo diklarifikasi kesana dulu,”imbuh Cahyanto, menambahkan.
- BACA JUGA :
- Warga Kalipuro Banyuwangi Tutup Jalan, Petaka Turun Tangan
- Sering Dibohongi Pemerintah, Warga Kelurahan Kalipuro Tolak Pembangunan Peningkatan Jalan
- Rugikan Masyarakat Kominfo Blokir Ratusan Pinjol Ilegal
Sementara itu, Kepala Inspektorat Banyuwangi Pujo Hartanto menjelaskan, ada tahapan untuk meneyelesaikan masalah itu.
“Di tagih sampai 3 kali kalau sudah gak bisa, harus ada surat keterangan pailit dari pengadilan atau desa, kalau kelompok bubar juga harus buat surat keterangan atau lainnya yang di keluarkan oleh SKPD, kades dan camat. Untuk jelasnya ke tim evaluasi saja, ”tegasnya.
Hingga berita ditayangkan, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi, Arif Setiyawan dikonfirmasi belum menjawab. (bdy)