<

Proses Pembayaran Wastafel, Bupati Hendy Minta LO

JEMBER – IndonesiaPos

Proses pembayaran  paket Wastafel kepada sejumlah  rekanan berjumlah  kurang lebih  Rp.85 Milyar, dengan rincian Rp.31  M untuk tahap pertama dan Rp.54 M untuk tahap 2 masih menemui jalan buntu. Bupati Jember, Hendy Siswanto minta dukungan legal Opinion (LO) kepada rekanan untuk melakukan upaya jalur hukum.

Hal ini  disampaikan Jay, salah seorang  perwakilan rekanan penyedia wastafel saat melakukan pres rilis di kantor Gapensi, Kamis (14/10/21). Jay yang ikut saat melakukan audensi dengan bupati pada  Rabu (13/10/21) malam mengungkapkan, secara normatif bupati minta kepada rekanan pemilik wastafel untuk melakukan gugatan melalui jalur hukum, baik melalui kepolisian maupun Kejaksaan dan Pengadilan.

“Bupati sebenarnya menginginkan untuk membayar proyek wastafel kepada rekanan. Namun secara aturan, bupati perlu cantolan hukum untuk membayar,”ungkapnya.

Lebih lanjut menurut  Jay,  yang menjadi persoalan bagi sejumlah rekanan saat melakukan audensi dengan bupati adalah permintaan bupati untuk  memperbaiki pekerjaan wastafel yang rusak. ”  Hal ini yang sedikit memberatkan bagi kami. Seharusnya setelah diserahkan kepada pihak Pemkab, keberadaan wastafel menjadi tanggung jawab Pemkab Jember,”terangnya.

Jika ternyata masih dibebankan kepada rekanan lanjut Jay, maka beban rekanan semakin berat, ” Bisa dibayangkan ,  beban bunga yang akan dibayarkan kepada pihak bank sangat besar. Jika ternyata masih di sarankan untuk memperbaiki wastafel yang telah rusak pasca di serahkan kepada pemkab Jember maka akan membebani kita,” sambungnya.

Menyikapi persoalan permintaan bupati tersebut, Dwi Aria Nugraha Oktavianto ketua Gapensi Jember mengaku akan mengikuti saran tersebut.” Kami selaku mitra pemerintah, akan mengikuti aturan yang diminta bupati,”tuturnya.

Sementara itu Ruwetnya persoalan wastefel sendiri juga disampaikan Erwin, wakil ketua Gapensi Jember. Kepada sejumlah media dirinya  menjelaskan, cikal bakal munculnya pekerjaan wastafel menurutnya  memang “bermasalah” mulai awal.

Salah satu persoalannya adalah kepastian proses pekerjaannya masih rancu, apakah menggunakan anggaran pengadaan atau anggaran bencana (covid 19).

” Mulai awal saya pribadi sudah ragu, namun karena ada kepercayaan akan terbayarkan, maka kita pun pada akhirnya menggarapnya. Meski ternyata hingga kini saya belum terbayar,”tegasnya. (Kik)

BERITA TERKINI