<

Kapolda Banten Pastikan Kesehatan Mahasiswa Korban Polisi

Anggota Polisi Yang Melakukan Aksi Banting Mahasiswa.

JAKARTA, IndonesiaPos

Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan, kondisi kesehatan mahasiswa berinisial MFA, yang merupakan korban aksi pembantingan oleh Polisi.

Aksi itu terjadi dalam penanganan kericuhan unjuk rasa antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

“Kemudian terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, Kapolda (Banten) telah memerintahkan Kabid Dokkes (Kedokteran dan Keseahtan) Polda Banten untuk kembali melakukan checkup kesehatan tadi pagi,” kata Kabag Penum Mabes Polri, di Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).

Pasca dirinya dipastikan dalam kondisi sehat, pihak Polda Banten akan meminta keterangan dari MFA sebagai saksi. Keterangan tersebut berkaitan dengan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Brigadir NP dengan aksi bantingnya.

“Tentu ini untuk memastikan kondisi kesehatan mahasiswa tersebut. Nanti jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut,” ucapnya.

Kapolda Banten menyampaikan permintaan maaf terkait pelanggaran yang dilakukan anggotanya, dalam penanganan kericuhan unjuk rasa antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Polda Banten mengaku akan bertanggung jawab dalam proses tersebut.

“Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah ini dan akan memproses pelanggaran anak buahnya,” ujar Ramadhan.

Pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh anggotanya pada peristiwa tersebut akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. Hal itu dilakukan, karena tindakan membanting mahasiswa dalam kejadian itu dianggap sebagai pelanggaran prosedur dalam melaksanakan tugas.

“Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten,” ucapnya.

“Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur, melakukan tugas, tugas pengamanan tetapi tidak sesuai SOP karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten dalam menyikapi perilaku anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang berlaku di lingkungan Polri. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menaruh rasa percaya terhadap Polri dalam menangani kasus tersebut.

“Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas,” tukasnya.

 

BERITA TERKINI