JEMBER, IndonesiaPos
Belum terbayarnya pengadaan wastafel Jember sejak 2020 lalu hingga kini membuat sejumlah rekannya penyedia wastafel yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Jember berkirim surat kepada bupati Hendy Siswanto.
Para rekanan mengeluhkan ketidak jelasan nasib mereka pasca tidak terbayarnya proyek pengadaan wastafel sebesar kurang lebih 85 milyar.
Jumlah tersebut terdiri dari 2 tahap. Tahap pertama pengadaan wastafel Jember menelan biaya hingga Rp.31 milyar, sedangkan tahap 2 kurang lebih Rp.54 milyar.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Bupati tertanggal 22 Desember 2021 tersebut menyebutkan, sesuai dengan Surat Pesanan (SP) dan Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPM yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, dalam rangka penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Jember tahun 2020.
Selain itu, surat Permintaan BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Timur tanggal 19 April 2021 tentang Permintaan Konfirmasi Hutang Pemerintah Kabupaten Jember sebanyak 107 (seratus tujuh) kepada Penyedia. Menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut diatas telah selesai/serah terima dilapangan sebelum Akhir tahun 2020 dan menjadi hutang pemkab Jember kepada pihak ke 3.
Surat keluhan ini dilayangkan kepada Bupati Jember, berdasarkan keluhan sejumlah rekanan yang merasa terbebani dengan tidak terbayarnya proyek wastafel yang mereka kerjakan oleh Pemkab Jember. Salah satunya diutarakan oleh Jay Rahmadi.
Kepada media, dirinya mengaku telah mengerjakan paket westafel dengan biaya hingga 9,8 Milyar. Dana tersebut sebagian ia peroleh dengan mengambil kredit ke Bank dengan bunga sekitar 13 juta per bulannya.
“Saya sudah pernah sampaikan persoalan ini kepada bupati beberapa bulan lalu. Termasuk berapa bunga yang harus saya tanggung setiap bulannya,”ujarnya.
Namun sayangnya hingga kini belum juga ada kepastian kapan terbayar. “Padahal waktu itu bupati berjanji akan mencairkan dana tersebut. Tapi hingga kini belum juga ada kejelasannya,”terang Jay.
Senada dengan Jay, Ghofur warga Kaliwates Jember yang juga ikut menjadi “korban” tidak terbayarnya pengadaan wastafel miliknya juga sempat mengklarifikasi persoalan ini kepada bupati. Bahkan surat pengaduan kepada bupati yang dikirimkan Formasi telah ia kirimkan via pesan Whatapp kepada bupati untuk menanyakan kepastiannya. Namun sayangnya hingga kini belum juga terjawab.
Pihak Pemkab sendiri sebelumnya telah berjanji akan membayar sisa kekurangan pengadaan wastafel setelah mendapatkan kepastian dasar hukum yang bisa digunakan sebagai landasan untuk mencairkan anggaran tersebut, mengingat dengan nilai yang besar sehingga perlu ada payung hukumnya.
Terlebih lagi, tambah dia, proyek pengadaan wastafel sendiri dilakukan pada era bupati Jember sebelumnya, dr.Faida MMR sebelum ia kalah dalam kontestasi pilkada melawan pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun Barlaman pada pilkada 2020 lalu.(kik)