PAMEKASAN,IndonesiaPos
Masyarakat yang memasuki Mako Polres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan penjagaan Polres Pamekasan. Bahkan, Kasi Propam AKP Budi Waluyo ikut mengawasi
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres setempat AKP Nining Dyah PS mengatakan, bagi seluruh anggota dan masyarakat yang memasuki Mako Polres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan pintu masuk utama penjagaan Polres Pamekasan.
“Semua yang masuk lingkungan Polres Pamekasan wajid mendownload Aplikasi Peduli lindungi di Ponselnya masing-masing,“kata Nining Dyah.
Dia menjelasakan, semua yang masuk lingkungan Mako Polres Pamekasan termasuk anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan dan masyarakat yang ada keperluan mengurus sesuatu, wajib scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19 dengan cara mendownload Aplikasi Peduli Lindungi di Ponselnya masing-masing.
Menurutnya, aplikasi Peduli Lindungi ini terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19,Selasa 11 Januari 2022.
“Mari kita semua mendownloadnya dalam upaya mencegah pandemi covid-19, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” ajak Nining Dyah.
Reporter : Rub/Hen