SUMENEP, IndonesiaPos – Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, menyampaikan bahwa Restorative Justice merupakan solusi untuk penyelesaian perkara Khususnya perkara pidana yang ada di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Neger (Kajari) Trimo launching Mandhapa Restorative Justice di pendopo Balai Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Madura Jawa Timur yang dilanjutkan dengan rapat secara virtual dengan Kajati Mia Armiati, di 16 Kabupaten dan Kota. Kamis (31/03/2022).
“Rumah Restorative Justice merupakan wadah untuk penyelesaian perkara khususnya perkara pidana yang ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun,” kata Kejari Trimo.
Menurutnya, selama ini perkembangan hukum semakin hari semakin komplek dan semakin dinamis. Saat ini kapasitas rumah tahanan Negara over kapasitas dari penampungan yang ada. Sehingga menjadikan beban bagi masyarakat, biaya tinggi untuk merawat para terpidana.
“Kedepannya, dengan adanya rumah Restorative Justice bisa menjadi kontribusi kepada masyarakat, agar mengaktifkan kembali tokoh masyarakat, tokoh Agama, aparat Desa Juga aparat pemerintah,”jelasnya.
“Apabila ada permasalahan hukum khususnya pidana dan juga perdata dapat diselesaikan di rumah ini secara win win solusinya, untuk mencari alternatif keadilan yang betul betul menyentuh kepada masyarakat,”kata Trimo menambahka.
Trimo menegaskan, rumah Restorative Justice ini, untuk memulihkan keadaan dan memberikan kontribusi di tengah tengah masyarakat.
“Restorative Justice ini mengimplementasikan budaya leluhur Bangsa Indonesia, untuk mencapai musyawarah dan mufakat,”tuturnya.
Sementara data perkara yang masuk di kejaksaan banyak sekali, bahkan dari kecamatan di kepulauan juga banyak, yang tentunya merupakan beban berat bagi Negara, karena menangani hal itu butuh biaya.
“Rumah Restorative Justice ini adalah untuk mencari terobosan hukum, bahwa hukum itu harus dinamis, berkembang, hukum ada di hati masyarakat, maka dari itu hukum harus menciptakan keadilan, ketertiban kepastian hukum dan yang lebih utama adalah menciptakan kemanfaatan hukum,”pungkasnya.
Reporter : id/hen