<

Bupati Salwa Tak Penuhi Rekomendsi KASN, Komisi I Panggil TPK ke DPRD

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari mengaku janggal dengan pernyataan anggota Tim Penilai Kerja (TPK), Ahmad SH yang menyatakan bahwa mutasi terhadap Indra Kusuma Atmaja yang dilantik sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban di Kecamatan Bondowoso sebagai salah satu bentuk ketaatan terhadap rekomendasi KASN.

Pasalnya, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin seusai rapat paripurna LKPJ pada Selasa malam kemarin mengaku masih belum menerima surat rekomendasi dari KASN.

“Ini kan aneh ya, Bupati kepada wartawan usai mengikuti paripurna LKPJ kemarin malam yang mengaku bahwa surat dari KASN ini belum ia terima, namun pada saat yang sama, bawahannya melakukan mutasi menindaklanjuti rekomendasi KASN,”kata Tohari.

Tohari juga mengaku tidak habis pikir, aturan birokrasi yang dipakai oleh Bupati. Politisi PKB ini juga mempertanyakan, apa bawahannya bekerja sendiri, kemudian memutuskan sendiri tanpa harus melibatkan Bupati atau bagaimana?.

BACA JUGA : 

“Apa surat dari KASN ini sengaja tidak diberikan ke Bupati kemudian mereka mengambil keputusan sendiri memutasi atas dasar rekomendasi KASN yang Bupati sendiri tidak tahu. Padahal surat itu ditujukan ke Bupati bukan ke TPK,”ujar Tohari.

Yang lebih aneh lagi, kata Tohari, TPK hanya menaati sebagian saja, sementara sebagian yang lain dibiarkan. Padahal ada enam orang yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke tempat asal.

“Kenapa hanya satu yang ditaati, padahal rekomendasi KASN itu bersifat wajib dan menutup ruang untuk melakukan tafsir sehingga apa yang direkomendasikan KASN wajib  ditaati,”paparnya.

Tohari menyayangkan kinerja Pemerintahan Bupati Salawa ini. Karena sejak dilantik menjadi Bupati hingga sekarang tak pernah beres, dan selalu bermasalah, baik diinternal maupun eksternal.  Sehingga Tohari meminta Bupati harus tegas dan TPK harus memberikan masukan yang benar tentang apa yang harus dilakukan.

“Untuk lebih jelasnya  besok kita panggil TPK dan kita tanya secara detail mengapa mutasi ini karut marut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tak bisa bekeja dengan baik sebagaimana yang diharapkan banyak pihak. Andi berharap agar Sekda juga harus turun tangan untuk bisa menjelaskan ke Komisi I terkait hal tersebut.

“Ingat, korupsi itu bukan hanya soal mencuri uang negara melainkan hal semacam ini juga masuk dalam katagori koruptif,”terangnya.

BERITA TERKINI