BLITAR IndonesiaPos – Setelah mendapat banyak keluhan dari guru guru terkait lambatnya pencairan dana tunjangan profesi guru sebelum hari raya Idul Fitri, akhirnya Komisi IV DPRD kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan kab Blitar terkait Tunjangan Profesi Guru ( TPG) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Jum’at 13/5/2022.
Sekretaris komisi IV DPRD kabupaten Blitar Edi Wibowo saat dikonfirmasi IndonesiaPos mengatakan, hari ini komisi IV membahas tunjangan profesi guru.
“Bagaimana kita menampung keluhan keluhan dari para guru terkait tunjangan profesi sebelum hari raya belum cair,”katanya.
Menurut dia, banyak guru guru yang berharap, dan ternyata TPG ini belum cair, sehingga kami perlu mengundang kepala Dinas Pendidikan untuk minta klarifikasi.
“Kita juga ingin perputaran ekonomi, jika TPG itu cair. ini juga ada sumbangsih untuk perputaran ekonomi juga,” kata Medi panggilan akrabnya.
Medi menbahkan, masalah ini menjadi penting, karena pihaknya ingin memberikan masukan masukan kepada kepala Dinas agar bisa berbenah sistemnya, sehingga bisa lebih baik lagi, dan nantinya tidak ada keluhan keluhan lagi pada para guru.
“Untuk pencairan tahap 1 (12/5/2022) dan tadi di sampaikan kepala dinas ada tahap 2 ,3 dan tahap 4 yang verifikasinya belum selesai,”ujar politisi PAN.
Medi berpesan, pada para guru yang sudah menerima kenaikan tunjangan profesi untuk meningkatkan kwalitas juga demi anak didiknya, ini para guru punya tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Marilah kita juga lebih punya semangat lagi dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut,”tuturnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan kab Blitar Luhur Sejati menambahksn, tentang pencairan TPG dan proses penyelesaian KKKP.
“Alhamdulillah TPG sudah cair per 12 Mei. Kemudian KKKP SK nya sudah di serahkan. kemarin SPTnya surat perintah tugas Sudah kami berikan, Insyaallah dalam bulan Mei ini gaji mereka sudah diterima,”katanya.
Kadis juga minta KKKP untuk bersama sama meningkatkan kinerja sehingga kabupaten Blitar bisa lebih baik lagi. Karena dulu yang masih GTT sekarang sudah jelas statusnya menjadi PPPK dan gajinya sudah sama dengan ASN.
“Setelah haknya sudah diberikan kita punya kewajiban untuk mengajar dan mencerdaskan masyarakat kabupaten Blitar lebih baik,”tegasnya.(Lina)