JEMBER, IndonesiaPos – Proyek pembangunan gudang pengering tembakau di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai kurang lebih Rp.3 milyar Mulai di distribusikan ke sejumlah rekanan.
Salah satunya CV Asna Bharata, salah satu CV langganan DTPHP namanya terpampang dipengumuman LPSE kabupaten Jember dengan besaran paket Rp.148.634.080,97 dengan lokasi pengerjaan di Desa Tanjungrejo kecamatan wuluhan Jember.
Hal ini memperjelas bahwa paket pekerjaan gudang Pengeringan Tembakau sudah dibagikan. Pemilik CV Asna Bharata sendiri merupakan salah satu bacaleg PAN pada pileg 2021 lalu.
Sebelumnya, sejumlah rekanan Jember mempertanyakan transparansi pembagian paket tersebut karena menurut informasi simpang siur dilapangan menyebutkan bahwa nama rekanan yang mengerjakan paket tersebut masih ditutupi.
Hal ini sedikit menguatkan alibi sejumlah rekanan bahwa pembagian Paket hanya terbatas kepada “golongan” rekanan tertentu.
Seperti pemberitaan Indonesiapos yang lalu menyebutkan bahwa launching paket gudang pengering tembakau akan diproses melalui sikap. kepala Dinas DTPHP, Imam Sudarmaji sendiri kepada media mengaku akan memprotes pemberian paket itu melalui email SIKAP kepada rekanan.
“Kalau sudah dilaunching, biasanya pihak DTPHP mengundang rekanan melalui SIKAP sesuai dengan ketentuan,”terangnya.(kik)