JEMBER, IndonesiaPos – Viralnya pemberitaan terkait Dugaan permainan server di LPSE Bondowoso dengan menggunakan 2 IP Address pada saat upload dokumen penawaran lelang mendapat tanggapan dingin dari pihak inspektorat kabupaten Bondowoso.
Kepala Inspektorat, Ahmad saat dimintai komentar terkait persoalan tersebut via pesan wahtapp tidak merespon meski terlihat sudah dibaca.
Seperti pemberitaan sebelumnya, beberapa rekanan Jember mengaku, dalam proses upload dokumen penawaran di LPSE biasanya memang sulit masuk, karena server yang digunakan sering error pada saat upload dokumen penawaran . Sehingga hanya beberapa rekanan tertentu saja yang bisa upload dokumen penawaran setelah berkoordinasi dengan pihak LPSE.
Baru ketika sudah ada koordinasi dengan pihak LPSE, rekanan diberi password untuk masuk ke web LPSE.” Password-nya biasanya berbentuk sandi huruf . Setelah memasukkan sandi tersebut baru bisa masuk ke web penawaran LPSE.
Proses seperti ini menurut informasi salah seorang rekanan Jember memang sering terjadi di Bondowoso, bahkan pada tahun 2021 lalu sejumlah rekanan Jember pernah ngeluruk ke LPSE Kabupaten Bondowoso untuk meminta klarifikasi persoalan tersebut. Meski pada akhirnya sempat mengalami perubahan, namun pada proses lelang kali ini terjadi lagi adanya dugaan permainan pengkondisian pemenang lelang dengan memainkan server LPSE.
BACA JUGA :
Selain dugaan permainan server, PPK juga diindikasikan bermain dalam persoalan ini. A,salah seorang rekanan Jember berinisial mengaku bahwa pihak PPK juga berkepentingan dalam memenangkan salah satu rekanan. Hal ini terbukti ketika salah satu perusahaan sudah dinyatakan lulus dalam verifikasi di LPSE, namun ketika diverifikasi ulang oleh PPK Dinas sering tidak lolos. ” Tidak lulusnya mereka karena ada persyaratan yang kurang. Setahu saya, jika sudah dinyatakan lulus dalam verifikasi faktual lewat online, perusahaan yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai pemenang,”katanya.
Namun karena ada verifikasi ulang oleh PPK Dinas, maka tidak jarang perusahaan tersebut digugurkan. ” Memang ada aturan yang mendasari persoalan ini, namun jangan sampai dijadikan ajang KKN,”pungkasnya.(kik)