PAMEKASAN, IndonesiaPos – Anggota Polsek Pegantenan Polres Pamekasan AIPTU Kukuh Sahari, rutin melaksanakan patroli malam. Hal itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Desa Pasanggar
Selain itu, ia memberikan himbaun dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah paham radikalisme dan intoleransi.
AIPTU Kukuh Sahari, mengajak masyarakat untuk turut ikut andil dalam menangkal masuknya paham dan pengaruh radikalisme maupun intoleransi di wilayah hukum Polsek Pegantenam.
”Paham Radikalisme sekarang sudah tersebar di seluruh pelosok daerah, untuk itu kami berharap kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan ormas yang dapat memecah NKRI,”kata Kukuh. Minggu, (21/8/2022) malam.
Menurutnya, ditengah pandemi para penganut radikalisme kerap memberikan informasi hoax dan membungkus dengan isu agama untuk menarik opini dan mengajak masyarakat. Sehingga mereka sangat mudah mencari simpatisan untuk merekrut anggota baru. Bahkan tidak jarang mereka memprovokasi masyarakat untuk memosi tidak percaya kepada pemerintah.
“Kaum radikalis itu beroprasi dengan memanfaatkan internet. Mereka menyusup di berbagai medsos untuk menyebar berita hoax, yang dibungkus agama,”tambahnya.
Dijelaskan, para penyebar paham radikalisme hingga menjadi terorisme akan terus berupaya mencari celah sebagai pintu masuk untuk merekrut para pengikutnya dari segala aspek. Banyak isu hoax yang dilontarkan untuk memecah belah masyarakat agar tidak percaya pada pemerintahan yang ada.
“Setiap isu hoax yang beredar terus dimainkan, seolah olah benar dan diterima baik oleh masyarakat. Meski begitu, kami sebagai petugas kemanan juga selalu sigap mengidentifikasi keberadaan jaringan terorisme, dan bila terbukti akan dilakukan penangkapan,”tegasnya.
Untuk mengantisipasi masuknya paham radikalis, polisi mengajak masyarakat untuk berperan melakukan pencegahan terhadap masuknya aliran radikalisme.
“Kami juga mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan kaum milenial untuk ikut memerangi paham radikalisme yang berkedok sebagai pejuang agama dan pembela rakyat tertindas,”imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Pegantenan Polres Pamekasan AKP H Junaidi, mengungkapkan, pihaknya sangat butuh peran aktif masyarakat, dalam memerangi paham radikalisme.
“Yang kita tolak pahamnya bukan orangnya, apalagi agamanya, karena dalam penindakan dan penegakan hukum yang kita proses adalah perbuatan yang bersifat ancaman kepada keamanan,”ujarnya.
Kapolsek juga mengajak para Kepala Desa dan unsur masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan, untuk mengawasi adanya orang asing yang memasuki desanya, sehingga diwajibkan melaporkan identitas atau keterangan lain.
“Apabila ditemukan seruan untuk ajakan jihad maupun penyebaran paham radikalisme agar segera melaporkan ke Polsek Pegantenan,”pungkasnya. (hen)