<

Kalapas Narkotika dan Kadinkes Pamekasan Teken MoU Layanan Kesehatan WBP

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, di aula lantai I Gedung Utama Lapas Narkotika. Rabu (07/09/2022).

Kerjasama dengan Dinas Kesehatan tersebut ditandatangani oleh Kalapas dan Kadis Kesehatan, terkait pemberian layanan khususnya di bidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lapas.

Kalapas narkotika Yan Rusmanto di dampingi para pejabat struktural, sementara Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dr. Sjarifuddin j mengikutsertakan jajaran,  yang nantinya akan memberikan materi bagi para WBP yang dicalonkan sebagai kader kesehatan.

Kalapas Narkotika, Yan Rusmanto mengatakan, pihaknya menyambut baik atas  perjanjian kerjasama tersebut. Ia ia berharap untuk terus terjalin dengan baik dalam memberikan layanan kesehatan secara Prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pamekasan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga Sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan. Sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,”kata Yan.

Dijelaskan, penandatangan MoU ini sebagai deteksi dini dalam penanganan kesehatan bagi para WBP di Lapas Narkotika.

“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Workshop On Health and Covid-19 Infection Management for 40 Head of The Pilot Correctional Facillities (Workshop Kesehatan dan Penanganan Infeksi Covid-19 bagi 40 Kepala LP Percontohan), dan setelah penandatanganan ini kita  akan membentuk tim Kader Kesehatan yang diisi oleh para WBP, yang nantinya mereka diharapkan menjadi teladan, deteksi dini, penyampaian informasi kesehatan, dan pendampingan bagi yang sakit di lingkungan Lapas,”tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dr. Sjarifuddin menyatakan, setelah melakukan kesepakatan ini, pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Intinya, Dinkes siap membantu program kesehatan ini sesuai aturan yang berlaku. Kami juga sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik,”katanya.

Sekedari diketahui Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai Pilot project dalam bidang pelayanan kesehatan bagi WBP ( hen )

BERITA TERKINI