<

PA Sumenep Sidang Keliling ke KUA Guluk – Guluk

SUMENEP, IndonesiaPos – Dalam rangka memberikan pelayanan, Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan sidang keliling dan hari ini terjadwal di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Guluk – Guluk.

Sekretaris PA Sumenep Elly Kustiani menyampaikan, program sidang keliling setiap tahunnya PA Sumenep memprogramkan sidang keliling ke setiap KUA, Rabu (28/9/2022)

Tujuannya, untuk membantu masyarakat, untuk mengurangi biaya kepada warga yang akan melakukan sidang.

“Kami jemput bola, menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh masyarakat, dengan cukup datang ke lokasi KUA terdekat,” kata Elly.

“Masyarakat cukup mendaftarkan diri dan datang ke Kantor KUA setempat,” ujarnya

Dia menjelaskan, pihaknya hadir ketempat kantor KUA dan memungkinkan bisa dilaksanakan sidang. Sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam tahun 2022 ini dijadwalkan sidang keliling terlaksana 4 kali.

Tahun 2022 Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Sebesar Rp36 Miliar

“Jadwal yang kamu tentukan adalah wilayah mana saja yang paling banyak perkara,” terang Elly

Bahkan, PA Sumenep sudah ada MoU dengan Disdukcapil. sebab, kalau ada sidang yang belum lengkap data kependudukannya maka langsung dibuatkan oleh Capil.

Elly menyebutkan bahwa, biaya perjalanan petugas yang menggelar sidang keliling dibiayai oleh pemerintah. “Untuk yang mengajukan sidang ada poin poin yang tidak berbayar, akan tetapi ada ketentuan yang harus terbayarkan ke negara, seperti Penerimaan Negara bukan Pajak ( PNBP),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KUA Guluk – Guluk Hasan Basri menyampaikan, pelaksanaan sidang keliling yang dilakukan PA Sumenep merupakan bentuk pelayanan OA dan Pemerintah.

“Hari ini PA Sumenep akan melakukan sidang sebanyak 8 perkara, yang rinciannya sidang Isbat nikah sebanyak 5 perkara dan sidang Dispensasi Nikah (Diska) sebanyak 3 perkara,” ujarnya.( Id/hen)

BERITA TERKINI