<

Kapolres Pamekasan : Operasi Zebra Semeru 2022 Prioritaskan 7 Pelanggaran Lalu Lintas

PAMEKASAN,IndonesiaPos –  Polda Jatim dan seluruh Satwil Jajaran dan didukung instansi terkait menggelar Operasi Zebra Semeru 2022  selama 14 Hari kedapan.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan Hukum Lantas secara Elektronik dengan menggunakan E Tle Statis dan Mobile.

Kapolres Pamekasan Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, mengatakan, setiap pengemudi kendaraan harus bersiap dengan menyambut razia operasi Zebra 2022.

“Selama 14 hari itu, ada 7 sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan Kepolisian,”kata Kapolres.

Operasi kali ini, tambah Kapolres, pihak Kepolisian akan memprioritaskan 7 pelanggaran lalu lintas termasuk pengendara dibawah umur, sehingga aturan tema tertib berlalu lintasini dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

PAPBD 2022 Lambat, DPRD Bondowoso Desak Sekda dan BPKAD Tindaklanjuti ke Gubernur

Ada 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Zebra Semeru 2022 ini, antara lain,

  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol.
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Ketujuh pelanggaran itu seringkali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal memiliki risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto Pimpin Pelaksanaan Latpraops Zebra Semeru 2022

Ia menambahkan,  selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat Polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.

“Patuhilah tata tertib berlalu lintas, untuk mencegah terjadinya laka lantas,”pintanya.(hen)

BERITA TERKINI