BLITAR, IndonesiaPos – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Agenda kali ini tentang Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Mujib.
Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan tahapan lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari ini.
Forkopimda Kompak Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati dan Sekda Tak Hadir
“Kita ketahui bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023,”katanya.
“Maka sesuai pasal 205 ayat 1 huruf a angka 3 Tata tertib DPRD tahapan berikutnya adalah pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap rancangan Perda,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal itu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rasus Bahas Penataan Pasar Srengat
Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar mendesak pemerintah daerah untuk segera membuka obyek wisata kolam penataran.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar, Indah, saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023.
Pihaknya juga menyarankan untuk mengalihkan kepada pihak ketiga agar kerusakan fasilitas dan kerugian tidak terus menerus terjadi.
“Apabila dirasa pihak ketiga lebih mampu mandiri dari segi finansial agar pendanaan operasional dan berdampak positif pada meningkatnya pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Komisi I DPRD Blitar Gelar Rapat Dengan Pihak Perkebunan Branggah Banaran
Disisi lain, Ia menilai PAD belum dapat direncanakan secara optimal, dikarenakan belum akuratnya data dukung objek dan subjek pajak maupun retribusi daerah.
“Pemerintah diharapkan mengevaluasi dan mengintruksikan data dukung objek dan subjek pajak maupun retribusi daerah, agar pajak dan retribusi yang diterima dapat terserap dengan baik,” imbuhnya. (Lina)