BLITAR, IndonesiaPos – Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi oleh sekretaris daerah (Sekda), kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip , Asisten dan disaksikan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, meresmikan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (SRIKANDI), di Pendopo Rongga Hadi Negoro (RHN).
Turut hadir pula pada acara tersebut, seluruh OPD dan camat se-kabupaten Blitar. Senin (31/10/2022).
Wujudkan Rasa Cinta NKRI, Satpol PP Bondowoso Nyanyikan Indonesia Raya Tiap Hari Jam 10.00 WIB
Bupati Rini Syarifah menyatakan, Arsip bukan hanya untuk pemeriksa, namun juga untuk publik dan masyarakat. Hal ini senafas dengan keterbukaan informasi publik.
“Cerminan pemerintah yang akuntabel tidak dapat lepas dari kemampuan pemerintah untuk menyajikan arsip kepada semua pihak setiap saat sesuai urgensi dan level sifat arsip tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Blitar mengatakan, pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil memperoleh Akun Live Aplikasi SPBE SRIKANDI dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Kepercayaan tersebut patut kita syukuri, karena kita telah berupaya maksimal memenuhi prasyarat regulasi, kesiapan SDM, kesiapan Infrastruktur jaringan. Melalui penggunaan aplikasi tersebut, diharapkan kita beralih dari cara-cara lama yang kurang efisien dalam pengelolaan arsip,” tandasnya.
Bupati Rini berharap, ini merupakan langkah awal bagi perubahan dalam pengelolaan pemerintah berbasis elektronik kedepan.
Ganjar dan Yenny Disebut Pasangan Capres Miliki Elektabilitas Tertinggi
“Secara perlahan, kita diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menjalankan pemerintahan,”terangnya.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah termasuk RSUD untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI ini dalam berkorespondensi maupun dalam melaksanakan kegiatan.”imbuhnya.(ADV/Lina)