KEDIRI, IndonesiaPos – Kepolisian Resor Kediri kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), menyasar sejumlah cafe yang kerap dijadikan sebagai tempat hiburan malam. pada Jum’at (13/1/2023).
Operasi tersebut, yang dipimpin oleh Wakapolres Kediri Kompol Hendri Ibnu Indarto, dibawah kendali Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho.
Sebanyak 78 personel gabungan yang terdiri dari Polres Kediri, Polda Jatim serta Satpol PP Kabupaten Kediri diterjunkan menyasar ke tiga lokasi.
“Sayangnya, dua cafe Neo di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo dan cafe M3 di Jalan Totok Kerot Kecamatan Ngasem ditemukan dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi,”ujar Waka Polres.
BACA JUGA :
- 3 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Ditangkap, Dua Orang Buron
- Sosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Nelayan Ditepi Pantai, Gegerkan Warga
- Venna Melinda Alami KDRT, Hidung Berdarah Dan Tulang Rusuk Patah, Ini Kata…
Tidak hanya itu, petugas bergerak mendatangi Maxy Exclusive Lounge & Resto di Jalan Erlanga Dusun Sukorejo Desa Katang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait izin usaha serta pengecekan pada para pengunjung dan karyawan.
Petugas berhasil mengamankan pengunjung, berinisial FA yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang.
“FA diketahui mengunakan barang terlarang setelah dilakukan tes urine, bersama puluhan orang lainnya”tegasnya
“Kita memeriksa 58 orang pengunjung dan karyawan yang ada. Hasilnya, FA ini diduga terindikasi menggunakan obat terlarang yakni ampetamin (AMP) dan methamphetamin (MET),”terang Hendri.
Selanjutnya FA dibawa petugas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( yud/Ron ).