<

Polsek Wringin Gagalkan Penyelundupan 20 Sak Pupuk ZA Subdisi ke Luar Daerah

“Selama ini sudah beberapa kali petugas kepolisian mengamankan penyimpangan pupuk bersubsidi. Tapi anehnya tidak pernah ke meja hijau. Bahkan yang lebih fatal lagi, barang buktinya juga hilang,”

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kepolisian Sektor Wringin Bondowoso mengamankan sebuah mobil ceverolet mengangkut 20 sak pupuk bersubsidi jenis ZA, dari Desa Glingseran Kecamatan Wringin. Diduga kuat pupuk ZA tersebut ditimbun oleh pelaku. Senin, (23/1/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun media, pupuk bersubsidi tersebut akan selundupkan ke Besuki Kabupaten Situbondo. Namun, belum diketahui pihak distributor dan kios penyuplai pupuk bersubsidi tersebut.

Kapolsek Wringin, AKP  Slamet Riyadi, mengemukakan, terkait pupuk ZA yang diamankan anggota ini dari hasil temuan. Pihaknya mendapat informasi ada upaya pupuk ZA ini akan dikirim dari luar wilayah hukum Polsek Wringin.

“Kami langsung sanggong dan mengintai pelaku yang ada upaya mngirim pupuk ZA ini keluar dari walyah Wringin,”ujar Kapolsek, Senin, (23/1/2023).

Pada saat dilakukan pengintaian, tambah Kapolsek, nampaknya terduga mengetahui kalau aksinya sedang diikuti petugas. Sehingga pelaku meninggalkan kendaraan dan barangnya di pinggir jalan, di Desa Jatisari Kecamatan Wringin.

“Kami mengamankan pupuk ZA itu pada Minggu malam, (22/1/2023) pukul 19.00 WIB. Sementara pelaku sendiri kabur masuk ke gang, yang tidak bisa dilalui kendaraan,”tegasnya.

Hingga saat ini petugas masih memburu sopir pemilik kendaraan tersebut. “Sampai saat ini belum ada orang yang datang ke kantor temui saya,”imbuhnya.

BACA JUGA :

Sementara itu, Ketua Pansus Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Derah Bondowoso, Andi Hermanto, menyesali tindakan mafia pupuk yang masih berani menyelundupkan pupuk bersubsidi ke luar dari Bondowoso.

“Ini tugas kepolisian yang harus mengungkap dugaan rencana penyelundupan pupuk bersubsidi ini,”kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Andi juga mengingatkan pihak aparat penegak hukum (APH), agar lebih serius mengusut dugaan penyimpangan pupuk ini. Sebab, menurut Andi, sudah beberapa kali  APH mengamankan pupuk bersubsidi, namun tidak pernah sampai ke Pengadilan.

“Selama ini sudah beberapa kali petugas kepolisian mengamankan penyimpangan pupuk bersubsidi. Tapi anehnya tidak pernah ke meja hijau. Bahkan yang lebih fatal lagi, barang buktinya juga hilang,”tegasnya.

Oleh karena itu, Andi minta kepada APH agar benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi pelindung mafia pupuk yang merugikan rakyat Bondowoso.

“Saya ingin APH itu menjadi pembela rakyat yang dirugikan, bukan menjadi pembela mafia,”imbuhnya.

BERITA TERKINI