JAKARTA, IndonesiaPos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, lebih dari 460 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam pergerakan uang mencurigakan.
Sebelumnya, Mahfud mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu sekitar Rp300 triliun.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui Youtube Kemenkopolhukam, Kamis (9/3/2023).
Meski demikian, tambah Mafud, banyak laporan yang tidak diproses oleh penegak hukum. Bahkan, menurutnya, laporan itu baru diproses setelah menjadi kasus.Mahfud mencontohkan kasus mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
BACA JUGA :
- Anggota Komisi VI DPR RI Mengapresiasi Kinerja PT Waskita Toll Road Membangun Konstruksi Di Indonesia
- Kemenkeu Ungkap Harta Tak Wajar Milik Rafael
- Kapolda Kepri Terjun ke Natuna, Pastikan Proses Penanganan Evakuasi Korban Bencana Alam
“Terbaru, kasus mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, RAT,”katanya.
“Dulu Angin Prayitno sama. Enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem,”ujarnya.
Mahfud kembali mengungkapkan, pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,”imbuh Mahfud.