<

Komisi III DPR Anggap Peringatan Presiden Jokowi Sudah Tepat

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan lembaga dan kementerian untuk segera menyelesaikan penyusunan beleid RUU Perampasan Aset.

Hal itu dinilai menjadi sikap tepat untuk menegaskan kementerian dan lembaga agar tidak lagi molor.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan, sikap tersebut sudah tepat mengingatkan untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset di internal pemerintah.

“Sudah tepat sikap ini bahwa presiden mengingatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan itu karena memang RUU ini usulan pemerintah. Kalau sudah selesai tentu bisa segera diserahkan kepada kami untuk menyusun agenda pembahasan bersama pemerintah,”katanya. Kamis (13/4/2023)

Dia menegaskan, secara substansi dan formal DPR belum mengetahui isi beleid tersebut sampai diterbitkannya surat presiden (surpres). Sehingga gerak cepat pemerintah menyelesaikan beleid tersebut menjadi sangat penting karena RUU ini sudah terkatung-katung lama.

BACA JUGA :

“Sampai akhirnya presiden menyampaikan terbuka seperti ini ya mungkin bisa jadi masih ada tarik menarik di internal pemerintah,”ujarnya.

Menurutnya, semestinya internal begini tidak perlu disampaikan kepada publik karena bisa disampaikan langsung termasuk memeriksa jalannya penyelesaian.

“Jadi kita lihat saja tentunya dengan keseriusan dari presiden mengingatkan hal ini untuk segera menyelesaikan,”tegasnya.

 

BERITA TERKINI