<

Inspektorat Provinsi Jatim “Tutup Mulut” Saat Ditanya Kasus Sekda Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Kasus dugaan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Bambang Sukwanto, yang menjadi bagian tim  panitia seleksi (Pansel) penilaian untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Situbondo diduga kuat tanpa izin Bupati Salwa Arifin.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengaku sangat kecewa, atas perilaku Sekda yang dinilai tidak etis sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN). Sebab, Sekda Bambang Sukwanto tidak mengantongi ijin dari Bupati sebagai atasannya.

“Sejatinya, seorang birokrat yang ingin melakukan sesuatu di luar perintah Pemkab Bondowoso harus mendapat izin dari atasannya. Apalagi hanya jabatan sekelas Sekda,  wajib minta izin kepada Bupati. Karena, etika sebagai pejabat ASN harus seperti itu,”ujar Wabup Irwan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Wabup Irwan mengemukakan, dirinya menjabat sebagai Wabup saja harus menyampaikan kepada Bupati, baik kepentingan resmi maupun tidak resmi, karena itu memang etika.

“Bukan seenaknya keluar tanpa minta ijin kepada atasannya. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh ASN di Bondowoso untuk mematuhi aturan birokrasi yang telah ditentukan, sehingga bisa menjadi contoh bagi ASN lainnya,”tegasnya.

BACA JUGA :

Sementara itu, sejumlah pejabat Situbondo yang menjadi peserta evaluasi membenarkan jika Sekda Bondowoso menjadi Tim Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP) Tingkat SD di Kabupaten Situbondo tahun 2022.

“Memang benar saya juga melalui proses penilaian. Saat itu asesornya Sekda Situbondo Wawan Setiawan bersama timnya dari Jember, dan ada juga Sekda Bondowoso Bambang Sukwanto,”kata pejabat berinisial D, kepada wartawan melalui sambungan genggamnya, Kamis (19/1/2023), lalu.

Selama menjadi peserta tidak pernah mempersoalkan posisi Sekretaris Bondowoso, Bambang Sukwanto, sebagai tim penilai. Karena saya tidak tahu soal itu,  apakah dia punya izin atau tidak. Tapi memang benar dia bagian dari tim evaluasi,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Pradana Putra saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait hasil pemeriksaan Sekda Bondowoso tidak ada jawaban. Rabu, (24/5/2023)

Bahkan, terkesan enggan dan terkesan tutup mulut tak mau memberikan keterangan, terkait isu Sekda Bondowoso yang pernah menjadi Tim Pansel di Pemkab Situbondo dan belum mendapat izin dari Bupati Bondowoso.

 

BERITA TERKINI