<

Buya Yahya Beberkan Ajaran Al-Zaytun Boleh Berzina, Asalkan Ditebus Dengan Uang

JAKARTA, IndonesiaPos

Pondok pesantren Al Zaytun terus menjadi sorotan. Hal ini tidak terlepas dari sejumlah cerita penyimpangan di Ponpes yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat tersebut.

Salah satunya adalah klaim yang menyebutkan bahwa santri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu diperbolehkan berzina, lantaran dosanya bisa ditebus dengan sejumlah uang.

Klaim ini diungkapkan oleh seorang mantan tokoh NII, Ken Setiawan saat berbincang di podcast YouTube, Herri Pras.

Menurutnya, dengan membayar dengan sejumlah uang, doa zona bisa ‘terhapus’. “Enggak boleh pacaran, enggak boleh berzina, kalau enggak punya duit,” kata Ken Setiawan, Senin, (12/6/2023).

“Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” lanjutnya.

Terkait pernyataan mengejutkan ini, video Buya Yahya yang sempat berceramah tentang hukum berzina, kembali viral di media sosial.

Pendakwah kondang bernama lengkap Prof. KH. Yahya Zainul Ma’arif, itu pernah menjelaskan bahwa zina merupakan perbuatan tercela yang wajib dihindari.

Dengan begitu, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu mengatakan bahwa haram hukumnya melakukan zina.

“Zina adalah hina dan hina, hina, hina. Dan tidak ada orang yang berzina kecuali manusia terhina,” kata Buya Yahya.

Seperti diketahui, zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.  Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar.

Dalam agama Islam, aktivitas seksual oleh dua orang yang bukan pasangan sah, termasuk perzinaan.

Dalam Alquran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh Allah. Tentang perzinaan dalam Alquran disebutkan di dalam ayat: “… dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’ 17:32).

 

BERITA TERKINI