<

Kasus Korupsi di Kemenaker Menyeret Nama Muhaimin Iskandar Kembali Diungkap di KPK

 JAKARTA. IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusut terkait dugaan kasus korupsi soal suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011.

Bahkan sampai dengan saat ini kasus tersebut tak kunjung selesai ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan yang beredar, dugaan suap pengucuran dana di Kemenakertrans itu terkenal dengan skandal kasus ‘Kardus Durian’.

Diketahui, kasus tersebut mencuat karena dua pejabat di Kemnakertrans kala itu ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan sejumlah uang yang dibungkus menggunakan kardus durian.

Berjalannya waktu, proses penyelidikan hingga penyidikan itu, digadang-gadang ada keterlibatan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sebab, kasus korupsi itu mencuat di era masa jabatan Cak Imin sebagai Kemnakertrans.

Kemudian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat itu masih diemban oleh Karyoto menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ‘kardus durian’ belum dihentikan.

Dia menyebut kasus itu masih berjalan sesuai dengan proses penyelidikan di lembaga antirasuah.

“Kami belum ada penghentian, penyelidikan masih berjalan,”kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Nama Cak Imin terseret di Kasus Korupsi Pengadaan sistem pengawasan TKI Nama Cak Imin kembali disebut-sebut oleh lembaga antikorupsi karena diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Mennakertrans dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Mulanya, kasus ini mencuat ketika KPK melakukan penggeledahan di Kemnaker RI pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.

Karena itu, pihak KPK memastikan akan melakukan pemeriksaan kepada sosok yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu untuk mengetahui fakta di balik kasus tersebut.

“Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami kami akan minta keterangan,”kata Asep Guntur kepada awak media, Jumat, (1/9/2023).

Meski begitu, Asep belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan. Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.  “Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” kata Asep.

Selain itu, ditekankan Asep, lembaga antirasuah juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas korupsi itu. Dia meminta publik untuk bersabar.

“Nanti ya ini kan sedang kami mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kami minta,”imbuhnya.

 

 

 

BERITA TERKINI