<

Dianggap Salah Sasaran, Program RTLH Desa Tegaljati Diprotes Warga

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Warga Desa Tegal Jati, Kecamatan Sumber Wringin protes dan berencana melaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait program Rumah tak Layak Huni (RTLH) yang diduga dibangun tidak sesuai dengan pengajuan yang tercantum di usulan.

Sejatinya, program RTLH itu menurut salah seorang warga Desa Tegal Jati dibangun di rumah Hariati warga desa setempat, namun secara tiba tiba, program itu dibangun di rumah yang tidak tercantum dalam usulan sebelumnya yakni rumah Adam Pak Hosnan warga dusun Dadapan, RT 19 Desa Tegal Jati.

“Dulu ada seseorang mendatangi Pak Kades untuk koordinasi bahwa dua orang warganya akan mendapatkan progam RTLH. Rumah dua orang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam usulan calon penerima bantuan progam. Tetapi setelah progam itu dicairkan sebesar Rp 20 juta per rumah, tiba tiba dialihkan ke orang lain yang tidak masuk dalam usulan sebelumnya. Pak kades diprotes atas masalah itu karena tidak sesuai usulan,”ujar salah seorang warga Desa Tegaljati.

Sementara menurut informasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa program tersebut awalnya dibawa oleh salah seorang kepercayaan anggota dewan.

Bahkan, saat wartawan mendatangi warga yang mendapat bantuan RTLH tersebut, mengaku harus membayar ongkos tukang, sehingga warga miskin harus menerima beban.

Diketahui, orang tersebut mendatangi kepala desa dan meminta persetujuan kepala desa terkait nama dan proposal pengajuan.

Setelah dana cair, nama yang tercantum di proposal justru tidak mendapatkan program tersebut melainkan diberikan kepada warga yang diluar persetujuan.

“Akhirnya kasus ini rame. Masyarakat minta kasus ini ditindaklanjuti karena selain salah sasaran juga penerima program tersebut ternyata masih harus mengeluarkan dana untuk bayar tukang,”ujar warga.

Sementara kepala desa Tegal Jati, Samsiadi mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti dari awal agar program tersebut dilaksanakan dengan benar namun belakangan ada persoalan.

“Itu harusnya dilaksanakan dengan baik,” katanya

Kepala Dinas Bina marga dan Permukiman Bondowoso, Dadan Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih akan menindaklanjuti kasus tersebut.”Sudah saya tugaskan staf untuk cek masalah itu,”katanya.

Beredar kabar, orang kepercayaan politisi tersebut terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum, lantaran mempermainkan program warga miskin tersebut

 

BERITA TERKINI