<

Sering Melakukan Perbuatan Tak Senonoh, KS SDN Madulang 2 Dilaporkan ke Polisi

 

SAMPANG, IndonesiaPos

Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Madulang 2 Omben, Sampang Madura, berinisial F dilaporkan oleh wali murid dan dua orang guru ke Polres Sampang.

Kepala Sekolah (KS) SDN Madulang 2 Omben tersebut di duga telah melakukan pelecehan seksual (Pencabulan) terhadap empat (4) orang pelapor saat berada di lingkungan sekolah, Rabu (06/12).

F diduga kuat melakakan perbuatan yang tak senonoh, sehingga membuat resah sejumlah guru dan wali murid.

Mendengar perbuatannya yang tak senonoh itu akhirnya KS F dilaporkan ke pihak Kepolisian Sampang,”kata salah satu Guru y berinisial HL.

“Tidak hanya itu, para korban dan warga sekitar merasa khawatir, jika perbuatan bejat F, berdampak buruk dan merembet kepada anak didiknya,”keluhnya. Rabu, (6/12/2023)

Bahkan, HL, yang juga seorang Guru SDN Madulang 2 ini juga turut menjadi korban. Ia mengaku tidak terima dan sepakat melaporkan F ke Polres Sampang.

“Kami sering dilecehkan, mirisnya  Kepsek melakukannya saat berada di lingkungan sekolah,”ujar HL kepada awak media.

HL mengemukakan, oknum Kepsek tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh, seperti menyentuh organ tubuh yang sensitive.

“Menurut pengakuan F, itu hanya bercanda dan biasa, tetapi saya merasa resah dan itu suatu  perbuatan tak bermoral,”tegasnya.

HL menyatakan, jika perbuatan oknum Kepsek itu tidak hanya dilakukan terhadapnya, namun juga kepada salah satu guru dan wali murid.

“Ada rekan saya (seprofesi), pernah ditawari untuk diajak ke hotel, namun ditolak. Parahnya, KS seringkali mau mencium,”cerita HL.

Maka dari itu, ia bersama sejumlah korban yang lain, sepakat melaporkan perbuatan oknum Kepsek inisial F ke Polsek dan ke Polres.

“Kami berharap, dengan adanya laporan kami ini ke polisi, agar perbuatan F diproses sesuai prosedur hukum berlaku,”pintanya.

Terpisah, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, AIPDA R.Sukardono membenarkan, adanya laporan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben,”ujar polisi akrab disapa Dodon.

Menurut Dodon, dari keterangan para korban, perbuatan dugaan cabul terlapor sering dilakukan, baik secara verbal maupun fisik.

“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya, saat diwawancara awak media.(Yat/Heny)

KPK Temukan 958 Kasus Gratifikasi di Daerah

BERITA TERKINI