BONDOWOSO, IndonesiaPos
Bertempat di Desa Kupang Kecamatan Pakem, anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Bambang Suwito, kembali melakukan silahturahmi dan dialog untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah. Senin, (6/9/2021) malam, di pendopo kantor desa setempat.
Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 6 hingga 10 September 2021. Masa reses merupakan masa penting yang harus dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke dapil bertemu konstituen untuk menjaring semua aspirasi masyarakat.
Turut hadir pada acara reses terebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat, dan puluhan masyarakat dapil V, yang terdiri dari Kecamatan Pakem, Wringin, Curahdami, Binakal, Tegalampel dan Tamankrocok.
Bambang Suwito menyampaikan sejumlah keberhasilan pembangunan infrastruktur di beberapa desa. Menurut, ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, pada tahun 2021 ini ada enam titik pembangunan yang sudah berhasil dibangun.
“Kita sudah membangun 6 titik di Desa Kupang, dan pembangunan jalan menuju ke wisata Tancak Kembar, yang saat ini sudah bisa dilalui kendaraan roda 4,”kata poitisi yang akrab disapa BK ini.
Selain itu, BK menyinggung masalah petani porang yang terindikasi ada penyimpangan. Sebab, puluhan anggota kelompok tani porang namanya dipinjam untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) di BNI 46 Bondowoso.
“Saya hanya kasihan sama para petani, mereka tidak tahu kalau KUR itu sudah cair, dan masing-masing anggota mendapat kredit 50 juta,”ujar BK.
Terungkapnya kasus itu ketika ada seorang petani datang kerumahnya BK, menceritakan jika patani itu mengajukan kredit ke BRI dengan jaminan BPKB motor. Namun, petani itu kaget karena tidak bisa pinjam uang di bank, karena bulan Agustus 2021 ini tercatat sudah punya hutang KUR sebesar 50 juta.
“Petani itu bingung, karena memang tidak pernah pinjam uang sebanyak itu ke bank, dan ternyata nama petani itu dipakai oleh oknum ketua kelompok tani porang,”ungkapnya.
Dan ternyata, menurut BK, nama-nama petani yang dicatut namanya untuk mendapatkan KUR ada puluhan orang, dan mereka tidak pernah tahu seperti apa uang 50 juta itu.
“Bahkan yang lebih tragis lagi, ada orang yang sudah meninggal, tapi tercatat sebagai penerima KUR. Masak orang sudah meninggal bisa dapat kredit,”imbuh BK
Ditempat yang sama, Irwan Bachtiar Rahmat mengajak warga agar tetap mematuhi protokoler kesehatan (Prokes), dan menghimbau masyarakat yang hadir agar ikut vaksin.
“Bagi warga yang belum vaksin, segera ikut vaksin, karena vaksin itu dapat meningkatkan kekebalan tubuh,”ajak Irwan Bachtiar Rahmat, yang juga Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso ini.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat,agar jangan percaya masalah KUR Porang, karena hingga saat ini, pemerintah kabupaten Bondowoso, dalam hal ini Dinas Pertanian, tidak ada kerjasama dengan perusahaan porang yang ada di Madiun.
“Memang, kapan hari itu dari pabrik porang Madiun bersama kepala BNI datang menemui saya di kantor, membicarakan masalah porang. Tapi ketika dimintai Mou hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,”ujar Wabup.
Menurut Wabup, kalau memang Bondowoso mau membudidayakan porang, tidak ada masalah, tapi harus ada hitam diatas putih dengan pihak-pihak terkait. Karena modus ini sama persis dengan kasus Kredit Usaha Tani (KUT).
“Saya minta kepada masyarakat, agar hati-hati dengan modus KUR porang ini, saya tidak ingin kasus KUT terulang kembali di Bondowoso,”imbuhnya (*)