PAMEKASAN-IndonesiaPos
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) diserahterimakan dari Mohammad Alwi kepada Ach Faisol sebagai pelaksana tugas (Plt). Selasa, (3/3/2020)
“SK saya hanya sebagai pelaksana tugas dan itu pun berlaku pada hari ini bulan Maret sampai 31 Mei 2020,”tutur Plt Kadispendukcapil Ach Faisol.
Sebagai pelaksana tugas, kata Ach Faisol, pihaknya menjabat dalam waktu 3 bulan yang sesuai dengan regulasi yang dilaksanakan oleh Moh Alwi. “Insyallah saya melanjutkan tugas tugas itu, tuturnya.
Menurutnya, secara khusus Ach Faisol baru bertemu dengan Mohammad Alwi, dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt, ia masih akan saya pelajari dulu, karena ia orang baru dilingkup Disdukcapil.
Secara regulasi kegiatan yang harus ia kuasai terlebih dahulu. Dan nantinya baru ke permasalahannya seperti apa ke depannya.
“Kita lihat saja nanti, saat ini saya masih belum mempelajarinya baik dari apa yang sudah berjalan, dan untuk hari ini saya masih belum mengetahui, karena saya memerlukan data data terkait Disdukcapil,”jelasnya.
Dia menambahkan, sertijab dari pejabat sebalumnya kepada dirinya merupakan amanat yang harus dijalankan dengan baik kedepannya. Pelayanan makin baik dan di tingkatkan lagi sesuai dengan apa yang di inginkan oleh masyarakat.
Terkait dengan Suket ( Surat Keterangan ) saya masih belum bisa berkomentar karena semuanya masih harus saya pelajari. Pada prinsipnya Disdukcapil ini sesuai dengan aturan yang makin cepat semakin baik,”pungkas nya. ( ndri/yunk).