BONDOWOSO, IndonesiaPos
DPRD Bondowoso akhirnya mengundang Bupati Bondowoso Salwa Arifin, ke ruang Graha Paripurna, dalam agenda rapat penjelasan Bupati Bondowoso atas usul hak Interpelasi DPRD.
Dalam undangan yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir, nomor 005/70/430.7/2019, tanggal (19/12/2019) yang bersifat Penting.
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir, membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Bupati Bondowoso, terkait tindak lanjut hak interpelasi DPRD.
“Ya betul, surat undangan sudah dikirim ke Bupati. Saya minta Bupati untuk memenuhi undangan DPRD pada hari Senin, (23/12/2019), jam 09.00 WIB. karena ini sifatnya sangat penting,” kata Ketua DPRD H Ahmad Dhafir. Jum’at (20/12/2019).
Selain itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bondowoso juga meminta kepada Bupati untuk tidak mewakilkan kepada siapapun, agar agenda tersebut benar-benar klier dan masyarakat Bondowoso mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sehingga muncul usulan hak interpelasi dari anggota DPRD.
“Oleh karena itu, agar masyarakat Bondowoso mengetahui tentang kegaduhan mutasi dan promosi ASN yang terjadi selama ini, maka Bupati harus mengklarifikasi kepada DPRD,”imbuhnya. (lis)