<

Ajudan Bupati Kubar Tendang Sopir Hingga Viral di Medsos, Akhirnya Yapan Minta Maaf

KUTAI BARAT, IndonesiaPos

Peristiwa pemukulan ajudan Fx.Yapan terhadap sopir truk pembawa muatan CPO (Minyak Sawit) di jalan umum Jengandanum Kinong Kecamatan Damai Kubar, yang viral di media social (Medsos), akhirnya pihak Bupati Kutai Barat dan keluarga pelaku meminta maaf kepada korban.

Permintaan maaf dan klarifikasi itu disampaikan pelaku di kantor Bupati Kutai Barat, pada Kamis sore,I21/12/2023).

FX Yapan mengatakan sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi hanya persoalam sepele saja yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, adanya tehnologi media sosial sehingga menjadi viral.

“Sebenarnya saya masih berstatus cuti dan telah mendapat ijin dari pak Gubernur Kaltim Pj. Akmal Malik, dan bukan sebagai Bupati Kutai Barat. oleh karena itu penyelesaiannya secara Kekeluargaan,”terang Yapan.

Yapan menjelaskan, akibat kejadian itu pihaknya  sudah bertemu dengan pihak korban. Pelaku dan korban dan keluarganya sudah saling maaf memaafkan, dan disaksikan pihak Bagian Hukum Pemkab Kubar dan RT setempat. Selain itu turut menyaksikan pihak Pimpinan perusahaan pengangkut CPO, dan sudah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian.

“Ini buktinya kalau tidak percaya,”terang Yapan sambil menunjukkan sudat pernyataan itu.

Ditempat yang sama,  Wakil Bupati (Wabup) Kubar, H. Edyanto Arkhan mengatakan, pihaknya tidak melihat siapa yang salah dan siapa yang benar, yang perlu dibenahi disini adalah regulasi truk pengangkutan minyak sawit (CPO) itu ada atau tidak.

“Keliatannya tidak di patuhi oleh pengusaha pengangkut CPO,  yang seharusnya diangkut pada malam hari bukan siang hari,”katanya,

Untuk itu Wabup Kubar meminta kepada Sopir pembawa CPO agar Perusahaanya memberikan traini kepada para sopir agar dalam menjalankan truknya dapat mentaati aturan lalulintas.

“Kalau di jalan umum jangan ngebut atau konfoi,  maximal 3 kendaraan, itu pu pakai jarak. Sopir wajib mentaati regulasi SOP yang sudah di keluarkan Bupati Kutai Barat tentang pengangkutan minyak sawit (CPO) hanya di bolehkan pada malam hari,”tegas Wabup. (daniel)

Percepat Penanganan Penganiayaan Wartawan Tempo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

 

BERITA TERKINI