<

Aksi Damai Pekerja Seni Diijinkan Lakukan Aktivitas Sesuai Ketentuan Covid19

BANYUWANGI, IndonesiaPos – Ratusan pelaku seni teropan  di kabupaten Banyuwangi mengelar aksi damai pada Rabu, (5/8/2020). aksi ini dilakukan lantaran menurut para pekerja seni telah lama tidak melakukan aktivitasnya lantaran tidak ada ijin dari pihak terkait untuk perizinan penyelengaraan kegiatan.

Dengan mengendarai puluhan kendaraan bak terbuka dan Truk  yang dilengkapi soundsystem yang menggelegar mereka melakukan aksinya di depan kantor Bupati Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam aksi damai ini ratusan pekerja seni teropan meminta pihak terkait memberikan ijin bagi pekerja seni untuk melakukan aktivitas kembali agar dapat menafkahi keluarga mereka.

“Tuntutan dari teman2 seniman .audio dan pengusaha hajatan,hanya ingin di buka kembali acara hajatan pernikahan khitanan serta di perbolehkan seniman untuk beraktifitas kembali.mengisi acara hajatan tersebut.karna sdh 5 bulan kami menganggur.dan Alhamdulillah ,usaha tidak menghianati hasil tuntutan kami di ACC terimakasih” ujar Ajojink  kordinator Aksi.

Sementara itu saat menemui perwakilan pengunjuk rasa perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi permintaan para pelaku seni. Hanya saja, masih tetap harus patuh pada SOP dan protokol kesehatan yang dalam waktu dekat segera diputuskan.

“Untuk hajatan yang ada konser musik atau hiburan lainnya berskala besar masih belum diperbolehkan, tapi selain itu diperbolehkan. Hanya saja, tetap harus memenuhi SOP dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan”, tegas Kusumo Wahyu Bintoro yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Banyuwangi itu. (vian,dod)

BERITA TERKINI